Pengamat: Kriteria Zona Hijau Terlalu Longgar

- Senin, 27 Juli 2020 | 09:34 WIB
Foto hanya ilustrasi | Dokumen Radar Banjarmasin
Foto hanya ilustrasi | Dokumen Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Penetapan zona hijau terkesan dipaksakan. Kesan yang ditepis Juru Bicara Gugas P2 COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi. Ditekankannya, sudah mengacu buku pedoman kelima Kementerian Kesehatan dan berkonsultasi dengan para ahli.

Bahkan anggota tim pakar COVID-19 dari Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin menilai penerapan zona hijau untuk kelurahan cukup berisiko. Mengancam angka infeksi yang sudah tinggi menjadi lebih tinggi lagi.

Ada beberapa alasan yang ia utarakan. Pertama, Pemko Banjarmasin tidak menggunakan kriteria ketat yang telah ditetapkan oleh pusat. Sehingga sangat longgar dan cenderung bias.

"Rujukan indikator itu ada di peta risiko milik Gugus Tugas pusat. Kalau pemko menggunakan standar yang berbeda, saya tidak tahu apa maksudnya," bebernya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Banjarmasin pada 25 Juli, tampak hitungan teknis zona hijau hanya berdasarkan formula kasus positif dikurangi angka kesembuhan dan pasien meninggal. Jika jumlahnya sama dengan nol, maka kelurahan tersebut menjadi zona hijau.

"Ambil contoh Kelurahan Kertak Baru Ilir. Jumlah kasus positif 6, sembuh 5, dan meninggal 1 kasus. Sehingga kasus aktifnya menjadi nol. Karena itu kemudian di sana menjadi zona hijau," jelasnya.

Kedua, secara psikologi tidak bagus. Karena masalah sekarang mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Fakta di lapangan menjadi berbeda. Masyarakat menjadi terlena. Merasa pandemi telah berlalu.

"Masyarakat bisa saja menganggap situasi sekarang semakin normal dan bebas keluar rumah karena sudah zona hijau," ujarnya.

Ketiga, zona hijau bukan berarti bebas penularan virus corona. Sederhana, karena pemko tak mampu mengontrol pergerakan penduduk di zona tersebut. "Padahal pertumbuhan dan penyebaran COVID-19 sangat bergantung pada mobilitas penduduk," katanya.

Muttaqin juga mempertanyakan kerancuan data kasus yang disuguhkan ke publik. Yakni data yang dirilis untuk merefleksikan warna zona yang tidak konsisten.

Sebagai contoh, data resmi pada Sabtu (25/7). Untuk agregasi level kota, kasus positif sebanyak 2099 kasus. Dirawat atau kasus aktif sebanyak 1045 kasus. Sembuh 890 kasus dan meninggal sebanyak 140 kasus.

Dari 52 kelurahan diperoleh jumlah kasus positif sebanyak 1.763, sembuh 1.170 dan meninggal 166 kasus. Berdasarkan penjumlahan ini, maka diperoleh data dirawat sebanyak 440 kasus.

Ini membingungkan. Apakah angka itu kasus positif atau jumlah pasien yang dirawat saja? "Maka perlu penjelasan dan perbaikan supaya data tersebut dapat dipegang publik," sarannya.

Kembali pada soal zona hijau, pemko selama ini menggunakan Keputusan Mendagri tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman bagi ASN.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X