BANJARMASIN - Asal muasal di balik pencemaran Sungai Ahmad Yani kilometer 2 sudah ditemukan. Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin mengklaim bahwa limbah oli bekas itu berasal dari toko bahan-bahan pertanian yang berada tak jauh dari lokasi pencemaran.
Ini hasil pemantauan lapangan petugas DLH. Kepala Bidang Pengawasan DLH Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono membeberkan, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) itu mengalir ke sungai lantaran penampungan di toko mengalami kebocoran.
"Kami telah meminta pemilik toko untuk menambal kebocoran tempat penampungan limbah. Agar limbah tidak lagi sampai merembes keluar," bebernya.
Tak hanya itu, hari ini, si pemilik toko juga bakal dipanggil untuk diberikan teguran. Hingga meneken Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
"Kami berikan pengarahan dan membuat surat pernyataan bermaterai. Jika melanggar akan kami gugat," tegas Wahyu.
Radar Banjarmasin kemudian coba meminta komentar pemilik toko, kemarin (26/7). Tapi toko yang dimaksud sedang tutup. Adapun aliran limbah, diduga merembes dari saluran air toko. Saluran itu diberikan penghalang berupa karung berisi pasir.
Lantas, bagaimana hasil uji laboratorium sampel limbah yang diambil saat pemeriksaan?
Disebutkan Wahyu, limbah yang mencemari Jalan Ahmad Yani keluar arah kota itu ternyata bukan cuma mengandung oli bekas.
Tapi juga bercampur cairan kimia dari bahan-bahan pertanian yang dijual. "Hasilnya minyak dan lemak, semuanya di atas baku mutu (batas aman)," tuntasnya.
Diwartakan sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan sungai yang menghitam dan menguarkan bau tak sedap. Warga kemudian menyentil pemko dengan mengunggah video pencemaran sungai itu ke media sosial. (war/fud/ema)