BANJARMASIN - Buronan kasus penganiayaan, Madi Kuruk keok di tangan anggota Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (26/7) malam.
Lelaki dengan nama lengkap M Rahmadi itu diringkus di rumahnya di Jalan Belitung Darat Gang Amal Saleh.
Pria 37 tahun itu dicari-cari polisi setelah menikam teman sebelah gang, Rahmad Hidayat, 22 tahun. Insiden itu terjadi pada awal bulan tadi, Minggu (5/7).
Penganiayaan itu berawal dari masalah sepele. Ketika pelaku dan korban sedang menggelar pesta minuman keras. Keduanya cekcok mulut. Tak puas saling bertukar cacian, Madi Kuruk mengeluarkan senjata tajam dan menyerang Rahmad.
"Korban menderita dua mata luka. Di leher dan perut. Lalu luka gores di lengan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, kemarin (27/7).
Keluarga korban kemudian melapor ke mapolsek. Selama 20 hari, pelaku menjadi buron. Madi Kuruk pun menghadapi jerat Pasal 351 KUHP.
"Motifnya salah paham saja. Mungkin karena pengaruh alkohol. Lalu salah bicara dan lawan terpancing. Pas kejadian keduanya sama-sama minum," pungkasnya. (lan/fud/ema)