Seperti pengunjung masuk tanpa mengenakan masker. Atau kursi yang tak diberikan tanda silang sebagai pemberi jarak.
Ibnu mengisyaratkan perlunya tindakan tegas. "Kalau protokol tidak diterapkan, kami punya kewenangan menegur atau bahkan mencabut izin usahanya," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Fathurrahim mengatakan, rapat evaluasi digelar akhir pekan lalu. "Sudah rapat bareng asisten II," ujarnya.
Lantas, apa hasilnya? Saat ini, hanya sebatas pemantauan. Bila kembali ada temuan, baru pengusaha THM dipanggil pemko.
"Pada sidak pertama, sudah kami tekankan kepada pengelola untuk memperbaiki protokol kesehatan. Kalau nanti pas sidak lagi ditemukan pelanggaran yang sama, maka akan kami tindak tegas," jaminnya. (war/fud/ema)