BANJARBARU - Tawaran pinjaman modal usaha melalui layanan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) marak akhir-akhir ini. Tak tanggung-tanggung, agar bisa menarik minat masyarakat mereka menjanjikan sejumlah kemudahan. Mulai dari bunga rendah, proses pencairan cepat hingga tanpa jaminan.
Selain itu, untuk meyakinkan masyarakat mereka juga mengatasnamakan diri sebagai koperasi. Uang yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Novrihati Solehah, salah seorang warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru mengaku hampir setiap hari menerima SMS tawaran pinjaman modal dari nomor tidak dikenal. "Anehnya, yang me-SMS ini nomornya beda-beda," katanya.
Dia mengungkapkan, tawaran pinjaman yang diterimanya rata-rata berbasis online. Dengan menyertakan nomor WhatsApp. "Tapi, tidak pernah saya respons. Karena, takut kalau itu penipuan," ungkapnya.
Hal yang sama juga dialami Syaukani. Warga Cempaka, Banjarbaru ini mengaku, sudah beberapa kali menerima SMS yang isinya menawarkan sejumlah uang untuk keperluan modal usaha. "Pinjaman mulai dari 5 juta sampai ratusan juta rupiah," bebernya.
Namun, dia juga tidak pernah merespons semua tawaran yang diterimanya. "Takut penipuan, walaupun mereka mengatasnamakan koperasi," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel Gustafa Yandi meminta agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran pinjaman modal lewat SMS.
"Dugaan kami kebanyakan mereka hanya berkedok koperasi, karena tidak jelas menyebutkan nama koperasinya. Jadi, itu ilegal," sebutnya.
Selain nama koperasinya tidak jelas, dia menuturkan, sistem simpan pinjam yang ditawarkan juga tidak sesuai dengan koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel.
"Koperasi yang benar itu, tidak menawarkan pinjaman secara umum. Melainkan, hanya untuk para anggotanya. Jadi, kalau ada yang mau minjam modal usaha. Harus jadi anggota koperasi dulu. Bukannya, menawarkan ke banyak orang melalui SMS," jelasnya.
Namun, dia mengungkapkan, meski marak tawaran pinjaman mengatasnamakan koperasi melalui SMS, hingga kini pihaknya belum menerima laporan ada masyarakat yang menjadi korbannya. "Mungkin masyarakat mengambil pinjaman ke mereka dengan hubungan baik-baik saja," ungkapnya.
Lalu, apakah Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel akan mengambil tindakan terkait banyaknya koperasi abal-abal? Gustafa Yandi menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk itu. "Kewenangan kami cuma mengawasi koperasi yang resmi. Di luar itu ranahnya institusi lain," ucapnya.
Di Kalsel sendiri dia menyebut saat ini terdata ada 1.700 koperasi yang masih aktif. Bidangnya pun bermacam-macam, ada yang bergerak di usaha produsen, konsumen, pemasaran hingga simpan pinjam. (ris/ay/ran)