Tangkap Tiga Pengedar Sekaligus

- Rabu, 29 Juli 2020 | 09:57 WIB
SATU SINDIKAT: Satu orang ditangkap dan berkicau, menyeret kedua rekannya ke bui. | FOTO: POLDA KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN
SATU SINDIKAT: Satu orang ditangkap dan berkicau, menyeret kedua rekannya ke bui. | FOTO: POLDA KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel menciduk tiga pengedar sekaligus.

Mereka adalah Sandriyanor, warga Jalan Mahligai Bulan, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Rekannya adalah Rahman Amriadi dan Muliadi. Keduanya sama-sama warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan.

Yang pertama ditangkap adalah Sandri pada Kamis (23/7) siang di tepi Jalan Yos Sudarso. Pengakuannya kepada polisi mengarah kepada pelaku berikutnya. Besok sore (24/7), Rahman dan Muliadi diamankan secara bergiliran.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Marsari mengungkapkan, penyelidikan berawal dari laporan warga.

"Barang bukti yang kami sita sebanyak 6,87 gram sabu. Dibungkus dalam empat plastik klip. Kami peroleh dari tangan Sandri," jelasnya mewakili Dirnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, kemarin (28/7).

Dari kedua tersangka berikutnya, tak ditemukan barbuk tambahan. Hanya smartphone berisi catatan transaksi. "Pengembangan terhenti pada kedua tersangka itu," tambahnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X