Jamkrida Kalsel Disuntik 45 Miliar

- Rabu, 29 Juli 2020 | 10:32 WIB
Kantor PT Jamkrida Kalsel | Foto: net
Kantor PT Jamkrida Kalsel | Foto: net

BANJARMASIN - Usulan penambahan modal PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel disetujui DPRD Kalsel. Kabar baik untuk badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Direktur Jamkrida Suyanto mengatakan, suntikan modal ini amat dibutuhkan untuk menjamin permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dihantam pandemi.

"Usulan penambahan modal Jamkrida untuk tahun 2021 disetujui sebesar Rp45 miliar," ujarnya.

Mengacu Perda Nomor 15 Tahun 2012, proyeksi modal sampai tahun 2020 mencapai Rp200 miliar. Tapi berdiri sejak 2014 lalu, modal Jamkrida hanya Rp70 miliar.

Rencananya, suntikan modal dicicil selama tiga tahun. Tapi karena pandemi, baru bisa terwujud pada tahun depan. "Sisanya kami belum tahu. Melihat kondisi ke depan," tambahnya.

Setidaknya, dengan modal yang ada, sampai pertengahan tahun ini, Jamkrida sudah mengucurkan penjaminan kepada 24.500 UMKM di Kalsel. Nilainya mencapai Rp3 miliar. Diklaim menyedot tenaga kerja sampai 40 ribu orang.

"Estimasi penyaluran kredit sampai akhir tahun mencapai Rp3,5 miliar dengan 30.000 UMKM dan penyerapan tenaga kerja hingga 50 ribu orang,” sebutnya optimis.

Penambahan modal Jamkrida ini bagi anggota dewan Yani Helmi memang merupakan sebuah keharusan. Agar perusahaan pelat merah ini bisa berkembang.

Politikus Partai Golkar itu berharap, pemprov bisa memprioritaskan alokasi anggaran ini.

Dia mengambil contoh Jamkrida milik DKI Jakarta yang disokong hingga setengah triliun rupiah. "Sekalipun dikucurkan bertahap, tetap bisa direalisasikan," kata Yani. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X