PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Usulan penambahan modal PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel disetujui DPRD Kalsel. Kabar baik untuk badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Direktur Jamkrida Suyanto mengatakan, suntikan modal ini amat dibutuhkan untuk menjamin permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dihantam pandemi.
"Usulan penambahan modal Jamkrida untuk tahun 2021 disetujui sebesar Rp45 miliar," ujarnya.
Mengacu Perda Nomor 15 Tahun 2012, proyeksi modal sampai tahun 2020 mencapai Rp200 miliar. Tapi berdiri sejak 2014 lalu, modal Jamkrida hanya Rp70 miliar.
Rencananya, suntikan modal dicicil selama tiga tahun. Tapi karena pandemi, baru bisa terwujud pada tahun depan. "Sisanya kami belum tahu. Melihat kondisi ke depan," tambahnya.
Setidaknya, dengan modal yang ada, sampai pertengahan tahun ini, Jamkrida sudah mengucurkan penjaminan kepada 24.500 UMKM di Kalsel. Nilainya mencapai Rp3 miliar. Diklaim menyedot tenaga kerja sampai 40 ribu orang.