Salat dan Khotbah Iduladha Dipersingkat, Yang Rentan Diimbau Tidak Ikut Salat

- Rabu, 29 Juli 2020 | 11:35 WIB
PAKAI TANDA: Halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin telah ditandai untuk mengatur saf jemaah Salat idul Adha. Salat Idul Adha akan digelar dengan protokol kesehatan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
PAKAI TANDA: Halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin telah ditandai untuk mengatur saf jemaah Salat idul Adha. Salat Idul Adha akan digelar dengan protokol kesehatan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin sudah bersiap menyelenggarakan Salat Idul Adha pada Jumat, (31/7). Saf untuk jemaah sudah diarsir dengan diberi jarak satu meter.

“Salat Idul Adha dilaksanakan dengan protokol kesehatan lengkap. Kami sudah menyiapkannya,” kata Sekretaris Umum Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Samsu Rani.

Dijelaskannya, penerapan protokol kesehatan sudah dijalankan saat Salat Jumat yang sudah digelar. Nah, di Salat Idul Adha nanti, dia menegaskan, penerapan serupa akan dijalankan. “Hanya dua pintu masuk masjid kami buka. Selebihnya kami tutup,” terangnya.

Dua pintu masuk yang dibuka sebutnya berada di depan Mahligai Pancasila dan di depan kediaman Kapolda Kalsel. “Semua jemaah sebelum masuk ke kawasan masjid akan kami periksa suhu tubuhnya. Kami kontrol penuh,” tegasnya.

Dibeberkannya, ada 4 alat pendeteksi suhu tubuh yang dipersiapkan. Dua untuk memeriksa suhu tubuh jemaah perempuan, dan dua untuk jemaah laki-laki.

Tak ingin ada interaksi yang berdampak penularan Covid-19, tahun ini pihaknya tak mencetak teks isi khutbah yang biasanya dibagikan. Namun, kali ini hanya disampaikan langsung saat khutbah. “Kami juga mengimbau, agar jemaah berwudhu di rumah terlebih dulu. Jadi ketika datang langsung beribadah,” cetusnya yang mengatakan semua persiapan ini mengacu seruan Kementerian Agama agar tetap mengacu protokol kesehatan.

Kepala Wilayah Kemenag Kalsel Noor Fahmi mengatakan untuk menghindari penularan Covid-19, Menteri Agama RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 18 tahun 2020 sebagai panduan penyelenggaraan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban. "Diharapkan, masyarakat menaati panduan yang ada di edaran ini," katanya.

Dia mengungkapkan, untuk pelaksaan Salat Iduladha, ada beberapa panduan protokol kesehatan yang harus diterapkan panitia masjid. Di antaranya, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

"Selain itu, diharapkan melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam SE tersebut masjid juga diimbau membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan. Guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. "Juga, Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di pintu atau jalur masuk serta keluar," ujarnya.

Di samping itu, panitia juga diminta menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk. Jika ditemukan jemaah bersuhu tubuh lebih dari 37,5 celsius dalam dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan. "Pelaksanaan salat juga harus menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter," papar Fahmi.

Dia mengungkapkan, dalam SE panitia masjid juga diimbau untuk mempersingkat pelaksanaan salat dan khotbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. "Di samping itu, penyelenggara juga diminta memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Iduladha," ungkapnya.

Imbauan yang dimaksud Fahmi, jemaah yang salat harus dalam kondisi sehat. Lalu, membawa sajadah/alas salat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan. Serta, menjaga kebersihan tangan dengan mencucinya menggunakan sabun atau hand sanitizer.

"Diimbau juga untuk tidak mengikuti salat Iduladha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19," bebernya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X