BANJARBARU - Langkah bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Pilwali Banjarbaru; Edy Saifudin-Astina Zuraida kembali tersandung.
KPU Banjarbaru menyatakan berkas perbaikan pasangan ini ditolak, setelah tahapan pengecekan administrasi berkas perbaikan pasangan ini yang berlangsung hingga Selasa (28/7) malam.
Menurut KPU Banjarbaru, total dukungan perbaikan yang berstatus MS (memenuhi syarat) hanya berjumlah 12.930 dukungan dari 21.009 yang diserahkan. Sedangkan perbaikan yang diminta adalah 18.294 dukungan.
"Total dukungan memenuhi syarat belum memenuhi syarat minimum perbaikan. Dengan demikian perbaikan tidak diterima atau ditolak," ujar Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.
Dengan demikian, KPU pun tidak melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan yang diserahkan Edy-Astina. Kemudian fokus pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Kalau untuk pencalonan dari jalur parpol, pendaftarannya 4-6 September," katanya.
Lalu bagaimana jika Bapaslon tidak menerima penolakan ini? "Bisa ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," jawabnya singkat.
Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota dari Jalur Perseorangan, Edy Saifudin ketika dikonfirmasi, belum memberi keterangan banyak soal ini. "Sedang kami rapatkan," ujar Edy singkat, saat dihubungi Radar Banjarmasin soal langkahnya menyikapi penolakan KPU. (rvn/bin/ema)