BANJARMASIN - Duo pengeroyok ditangkap secara bergiliran, kemarin (29/7). Mirisnya, pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur.
Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pertama meringkus AR, 14 tahun. Tiga jam kemudian, giliran WS, 13 tahun. Keduanya masih bertetangga di Jalan Veteran Gang Haji Asmuni, Banjarmasin Timur.
Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, insiden itu terjadi Minggu (27/7). Sekitar jam 4 pagi di Jalan Veteran. Korbannya adalah MR, 16 tahun, warga Jalan Kelayan A Gang Warga I, Banjarmasin Tengah.
"Ibu korban yang melapor. Korban mendapat luka di pelipis. Matanya juga membiru. Akibat dikeroyok pakai kayu," ujarnya (29/7).
Sebenarnya masalah sepele. Ketika sedang nonkrong, pelaku pernah tersinggung dengan ejekan korban. Pada dini hari itu, korban melintas di Jalan Gatot Subroto. Kedua pelaku ternyata sudah siap mengadang.
"Menghentikan laju motor korban, kedua pelaku mendorong kayu bundar bekas gulungan kabel. Pelaku terjatuh, saat itulah korban dipukuli," jelas Alfian.
Tapi itu cerita versi AR dan WS. Sementara dari mulut MR, mereka tak saling kenal. Dia curiga pengeroyokan itu guna mencuri smartphone-nya. Saat insiden itu, gawai itu memang raib.
Benar saja, dari tangan salah satu tersangka, gawai itu ditemukan. "Masih kami dalami. Sekarang kami jerat dengan Pasal 170 KUHP," tukasnya.
Tapi jika benar terjadi pemalakan, kedua remaja itu bakal dijerat dengan pasal berlapis. (lan/fud/ema)