Gara-gara Covid-19, PUPR Pilih Proyek Fisik Prioritas

- Kamis, 30 Juli 2020 | 12:16 WIB
Jembatan Lumpangi-Loksado. | Foto: Pojokjalan.com
Jembatan Lumpangi-Loksado. | Foto: Pojokjalan.com

BANJARMASIN - Gara-gara pemerintah merasionalisasi anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19, puluhan tender paket kegiatan harus dibatalkan.

Salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. Pagu anggaran sebesar Rp700 miliar yang tersedia tahun ini, harus dipangkas setengahnya. Praktis proyek pun ditiadakan.

Proyek yang terpaksa ditunda adalah jalan dan jembatan Kodeco-Mantewe, jembatan Lumpangi-Loksado dan irigasi di Alalak Padang, Kabupaten Banjar, serta pekerjaan Jalan Guntung Panaitan, Lampihong Kabupaten Balangan. “Maksimalkan proyek yang lebih penting untuk masyarakat dulu,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Ditambahkannya, bidang bina marga yang fokus melakukan penanganan jalan dan jembatan kini hanya tersisa 70 paket dari 82 paket sebelumnya. Di bidang ini, yang semula pagu anggaran tersediab sebesar Rp410 miliar, menjadi Rp205 miliar saja. “Mau bagaimana lagi. Yang pasti proyek pekerjaan prioritas tetap dilaksanakan,” imbuhnya.

Dari seluruh tender di pemprov, 280 paket pekerjaan yang baru dijalankan. Jauh menurun jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 lalu. Kala itu sudah terlaksana 309 lebih paket pekerjaan.

Bahkan, diprediksi hingga akhir tahun tak sampai 400 paket pekerjaan. “Melihat kondisi saat ini kemungkinan tender yang terlaksana lebih rendah, bisa di bawah 400,” ujar Kabag Pengelolaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, Khairil Anwar.

Dari sebanya 280 tender, dia menerangkan, baru 194 tender yang terselesaikan dan sisanya masih dalam proses. “Ada puluhan tender atau lelang dibatalkan karena anggaran paket pekerjaannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk tak turunnya dana alokasi khusus (DAK),” terangnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X