Bawaslu Temukan Data Janggal

- Kamis, 30 Juli 2020 | 12:40 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Bawaslu Kalsel menemukan kejanggalan dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel tahun ini. Salah satunya adalah kasus pemilik KTP dari luar Kalsel yang masuk daftar pemilih di Pilkada Kotabaru. 

“Jelas-jelas KTP warga tersebut dari luar Kalsel. Tapi malah masuk dalam daftar pemilih. Ini harus dikoreksi,” ujar Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah kemarin.

Diungkapkannya, warga tersebut memang berdomisili di sana, yakni di Desa Margajaya, Kotabaru. Namun, KTP yang bersangkutan adalah dari Gubuk Timuk I, Lombok Timur. “Harusnya dia tak masuk DPT sana. Ini harus disinkronkan ulang,” ucapnya.

Selain di Kotabaru, temuan lain pihaknya ada di Kabupaten Tabalong. Di sana terdapat warga yang berdomisili di perbatasan antara Kalsel dan Kalteng. Anehnya, warga tersebut terdata dan terdaftar sebagai pemilih di dua provinsi. “Kami terus memastikan. Agar selain warga yang harusnya memiliki hak pilih. Juga ada warga dari daerah lain yang malah melakukan pencoblosan di Kalsel,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT), usai tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih ini, dilakukan terlebih dahulu uji publik. Hal ini agar masyarakat yang belum terdata bisa menyampaikan. Begitu pula jika ada keganjilan dari warga yang tak sesuai domisili. 

Di Pemilu 2019 tadi saja, rapat pleno penetapan DPT sampai tiga kali. Kala itu, selain ada sanggahan dari Bawaslu, juga datang dari partai politik. Pihaknya berharap, masyarakat berperan aktif jika dirinya tak termasuk dalam DPT nanti. “Di tahapan uji publik nanti kami harapkan warga menyampaikan ketika tak masuk dalam DPT,” imbuhnya.

Erna memastikan, jumlah pemilih akan dinamis, seiring adanya pemilih baru dan pemilih yang meninggal dunia. “Jangan sampai pemilih baru tak terfasilitasi. Mereka memiliki hak pilih,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih dilakukan sampai 13 Agustus mendatang. Melakukan coklit di tengah pandemi Covid-19, menjadi tantangan sendiri bagi petugas. Pasalnya, mereka langsung mendatangi warga door to door.

KPU menurunkan tiga petugas untuk satu tempat pemungutan suara (TPS). Meski ada kekhawatiran, KPU yakin, tahapan ini akan berjalan sesuai jadwal. “Kami yakin tuntas pada 13 Agustus nanti. Saat ini data terus kami mutakhirkan,” kata Komisioner KPU Kalsel Divisi Perencanaan data dan informasi, Siswandi Reyaan.

________
Pasangan Calon Perseorangan Berguguran

SEMENTARA ITU, pasangan calon perseorangan berguguran di seluruh daerah pilkada di Kalsel. Di Banjarbaru, langkah bakal calon Edy-Astina terhenti di KPU Banjarbaru. Usai KPU Banjarbaru merampungkan tahapan pengecekan administrasi berkas perbaikan pasangan ini pada Selasa (28/7) malam.

Dengan status ditolak tersebut, maka secara tidak langsung, laju pasangan independen ini dipastikan gagal untuk berkontestasi di perebutan kursi nomer 1 di Kota Idaman pada Pilwali 9 Desember nanti.

Menurut KPU Banjarbaru, setelah pihaknya melakukan pengecakan berkas perbaikan. Total dukungan perbaikan yang berstatus MS atau Memenuhi Syarat hanya berjumlah 12.930 dukungan.

"Perbaikan (berkas dukungan) tidak diterima atau ditolak. Karena setelah dilakukan pengecekan, dukungan yang diserahkan Bapaslon sebanyak 21.009 yang memenuhi syarat hanya 12.930," kata Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X