PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta menghadiri Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2019 di Gedung Paripurna DPRD Tala pada Rabu (29/7).
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tala Muslimin tersebut semua Fraksi DPRD Tala menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sukamta menyampaikan, bahwa rapat paripurna tersebut memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan nasional yang akan direncanakan saat perubahan tahun 2020.
Untuk itu Sukamta berharap, dengan ditetapkannya Raperda tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas yang ada, sehingga tercapai pelayanan masyarakat secara maksimal menuju terwujud kesejahteraan masyarakat Tala.
“Atas seluruh rangkaian Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tala tahun anggaran 2019, kami selaku jajaran eksekutif mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas partisipasi serta sumbangsih DPRD Tala dalam pengambilan keputusan Raperda ini,” ujarnya.
Sukamta pun mengajak semua pihak untuk menyatukan tekad membangun dan memajukan Bumi Tuntung Pandang, bahwa pihaknya optimis bisa memberikan pelayanan optimal dan selalu berupaya untuk mendahulukan pembangunan yang prioritas guna mensejahterakan rakyat Bumi Tuntung Pandang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Tala, Anggota DPRD Tala, Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, serta Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (ard/by/ram)