Beralasan Bikin Video Tiktok, Tamu Hotel Dicokok

- Senin, 3 Agustus 2020 | 10:27 WIB
BOCAH TIKTOK: Tiga cewek dan satu cowok terjaring dalam satu kamar hotel. Kepada polisi, mereka ngeles sedang membuat video Tiktok. Keempatnya masih berstatus pelajar. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BOCAH TIKTOK: Tiga cewek dan satu cowok terjaring dalam satu kamar hotel. Kepada polisi, mereka ngeles sedang membuat video Tiktok. Keempatnya masih berstatus pelajar. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Usai menggaruk sepasang bukan suami istri di sebuah home stay di Jalan Gatot Subroto, Sabhara Polresta Banjarmasin menyasar lima hotel kelas melati.

Yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan KS Tubun, Jalan RE Martadinata, Jalan Haryono MT dan Jalan Soetoyo S.

Hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (29/7) malam itu, 26 orang diamankan. Enam di antaranya masih belasan tahun, mirisnya masih pelajar. Rinciannya, tiga cewek dan satu cowok.

Digerebek dari satu kamar hotel, keempatnya kompak mengutarakan alasan. "Kami hanya sekadar membuat konten video Tiktok," ungkap Melati (bukan nama sebenarnya), 16 tahun.

Selain mereka, yang terjaring diketahui sedang menunggu pelanggan pria hidung belang. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi dan alat hisap sabu.

Kepala Satuan Sabhara Kompol I Made Subagya menuturkan, ada indikasi bahwa rata-rata perempuan yang diamankan adalah pengguna aplikasi prostitusi online.

"Sepertinya ada indikasi ke arah itu. Seperti yang kawan-kawan ketahui, bahkan ada yang sudah beberapa hari menginap di situ," bebernya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring diberikan pembinaan, diminta meneken surat perjanjian. Bagi para ABG, baru dipulangkan setelah dijemput orang tuanya.

Salah seorang pekerja seks komersial, DS mengaku baru pertama kali melayani tamu di hotel kelas melati. Sebelumnya, dia biasa stand by di hotel berbintang. "Baru kali ini. Biasanya di hotel yang lebih berkelas," bebernya.

Lantas, bagaimana dengan si pemilik pipet sabu? Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. "Ada indikasi salah satu pasangan menggunakan narkoba. Dikembangkan dulu. Jika terbukti, kasusnya akan diteruskan ke Satresnarkoba," tutup I Made. (war/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X