Legowo dengan Penolakan KPU, Bapaslon Perseorangan ini Minta Maaf

- Senin, 3 Agustus 2020 | 10:32 WIB
LEGOWO: Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru dari jalur independen, Edy Syaifudin menegaskan pihaknya menerima keputusan KPU dan tidak akan menggugatnya. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
LEGOWO: Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru dari jalur independen, Edy Syaifudin menegaskan pihaknya menerima keputusan KPU dan tidak akan menggugatnya. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Setelah KPU Banjarbaru memutuskan bahwa syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan gagal. Bapaslon independen; Edy-Astina sempat berniat untuk melakukan gugatan terkait hal tersebut.

Namun belakangan ini, bapaslon yang mengusung jargon Banjarbaru Bersinergi ini rupanya memilih legowo. Yakni, mereka menerima keputusan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan KPU Banjarbaru terhadap berkas mereka.

Bakal Calon Wali Kota jalur perseorangan, Edy Syaifudin ketika dikonfirmasi menyatakan jika keputusan mereka sudah bulat. Sehingga, niat mereka berkontestasi di Pilwali Banjarbaru 2020 dipastikan gugur.

"Kita sudah rapatkan bersama tim Banjarbaru Bersinergi usai BA (Berita Acara) dari KPU diterima. Intinya kita menerima keputusan KPU Banjarbaru," tegas Edy.

Karena hal itu, ia sendiri mewakili pasangan dan timnya menyatakan permintaan maaf. Khususnya kepada warga Banjarbaru yang telah mendukung ia untuk maju di jalur non parpol ini.

"Kami juga memohon maaf kepada para pendukung masyarakat Banjarbaru karena kami gagal membawa visi misi dan cita-cita bersama untuk sementara ini," ungkapnya.

Lanjutnya, iya berkeyakinan bahwa Insya Allah jika memang masih ada jalan lain. Maka pihaknya sebutnya akan mencoba jalur tersebut. Sebagaimana dengan tekadnya untuk menginginkan ada perubahan di Kota Banjarbaru.

"Insya Allah kami terus berupaya lewat jalur lain, agar cita-cita dan harapan masyarakat Banjarbaru yang menginginkan perubahan bisa terwujud," pungkasnya.

Dengan gugurnya bapaslon ini, maka prediksi bahwa Pilwali hanya akan diikuti oleh satu bapaslon semakin menguat. Mengingat saat ini, Bapaslon dari Petahana sudah memastikan tiket jalur parpol untuk melaju di Pilwali nanti.

Adapun, melihat jadwal atau tahapan KPU Banjarbaru. Maka, syarat untuk maju jalur parpol hanya tersisa kurang lebih satu bulan. Yang mana, pendaftaran bapaslon lewat jalur parpol akan dimulai dari 4-6 September nanti. Sementara hari pencoblosan Pilwali digelar 9 Desember 2020 nanti.

Seperti diwartakan sebelumnya, Langkah Edy-Astina terhenti di KPU Banjarbaru. Usai KPU Banjarbaru merampungkan tahapan pengecekan administrasi berkas perbaikan pasangan ini pada Selasa (28/7) malam.

Dengan status ditolak tersebut, maka secara tidak langsung, laju pasangan independen ini dipastikan gagal untuk berkontestasi di perebutan kursi nomer 1 di Kota Idaman pada Pilwali 9 Desember nanti.

Menurut KPU Banjarbaru, setelah pihaknya melakukan pengecekan berkas perbaikan. Total dukungan perbaikan yang berstatus MS atau Memenuhi Syarat hanya berjumlah 12.930 dukungan.

"Perbaikan (berkas dukungan) tidak diterima atau ditolak. Karena setelah dilakukan pengecekan, dukungan yang diserahkan Bapaslon sebanyak 21.009 yang memenuhi syarat hanya 12.930," kata Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat saat itu.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X