Fidayeen dan Fajar Jadi Kandidat Sekda, Hanif Jadi Pejabat Teras di Kementerian Kehutanan

- Senin, 3 Agustus 2020 | 11:03 WIB
Akhmad Fidayeen (kiri), dan Fajar Desira (kanan)
Akhmad Fidayeen (kiri), dan Fajar Desira (kanan)

BANJARMASIN – Meski Abdul Haris belum resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Banjarmasin namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel sudah menyiapkan administrasi pensiunnya sebagai ASN.

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel itu memang sudah berniat maju di Pemilihan Wali Kota Banjarmasin tahun ini. DPD Partai Golkar Kalsel sudah mengusulkan namanya ke DPP Partai Golkar untuk diusung. 

Dalam aturan, ASN yang maju di Pemilihan Kepala Daerah, harus undur diri. Ketentuan soal kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Lalu siapa yang akan menggantikan posisinya pada jabatan bergengsi itu?

Sebelumnya nama Hanif Faisol Nurofiq santer disebut. Belakangan, nama Hanif tak lagi diperbincangkan setelah dia digadang mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel tersebut sedianya akan dilantik untuk KLHK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah bersurat ke Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk menugaskan Hanif mengikuti pelantikan.

Kepala BKD Kalsel, Sulkan membenarkan pihaknya menerima surat tembusan tersebut. Karena itu pihaknya pun sudah menyiapkan pejabat lain untuk diusulkan ke gubernur sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kalsel. “Sudah diusulkan, kami tunggu penunjukan dari pak gubernur dulu sebelum disampaikan ke publik,” terang Sulkan kemarin.

Kembali ke posisi Sekdaprov, Sulkan menerangkan pihaknya hanya mengusulkan Penjabat (Pj) Sekdaprov ke gubernur. Syarat Pj ini adalah eselon II dengan pangkat minimal IV C. “Kami belum mengarah ke seleksi terbuka Sekdaprov, saat ini saja beliau (Abdul Haris) masih Sekdaprov,” kata Sulkan. 

Yang pasti terangnya, dalam kurun waktu tiga bulan, dia akan menyiapkan seleski terbuka Sekdaprov Kalsel. Untuk diketahui, setelah bergesernya Hanif ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pejabat yang santer akan disiapkan sebagai Sekdaprov adalah Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira hingga Inspektur di Inspektorat Kalsel, Ahmad Fidayeen.

Syarat keduanya untuk menjabat sebagai Sekdaprov Kalsel sudah terpenuhi. Pangkat Fajar lebih tinggi, dia berpangkat IV D, sementara, Fidayeen IV C. Meski demikian, Fidayeen disebut-sebut memiliki kedekatan dengan gubernur. Dia yang sebelumnya seorang jaksa, pindah ke Pemprov dengan jabatan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, ketika Sahbirin Noor menjabat sebagai gubernur.

Sayangnya, keduanya belum mau buka suara soal kabar ini karena tengah fokus dengan pekerjaan yang saat ini diemban. “Saya serahkan semuanya ke pimpinan, dalam hal ini pak gubernur,” ujar Fidayeen.(mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X