Sekda dan Empat Pejabat Positif Covid, Perkantoran Pemko Ditutup Dua Hari

- Senin, 3 Agustus 2020 | 11:11 WIB
SEMPROT: Petugas disinfeksi dari BPBD Banjarbaru melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di setiap sudut bangunan Balai Kota Banjarbaru. Hal dilakukan usai Wali Kota Banjarbaru dan sebagian pejabat terkonfirmasi positif mengidap Covid-19. Rencananya hari ini hingga Selasa (4/8) Pemko akan meniadakan pelayanan publik di seluruh kantornya untuk disinfeksi lanjutan. | FOTO: AHMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
SEMPROT: Petugas disinfeksi dari BPBD Banjarbaru melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di setiap sudut bangunan Balai Kota Banjarbaru. Hal dilakukan usai Wali Kota Banjarbaru dan sebagian pejabat terkonfirmasi positif mengidap Covid-19. Rencananya hari ini hingga Selasa (4/8) Pemko akan meniadakan pelayanan publik di seluruh kantornya untuk disinfeksi lanjutan. | FOTO: AHMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Langkah cepat diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyusul sejumlah pejabat daerah yang terpapar Covid-19. Mengantisipasi terjadinya penyebaran virus secara masif, seluruh perkantoran milik Pemko Banjarbaru ditutup selama dua hari: Senin (3/8) hingga Selasa (4/8).

Selama penutupan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru melakukan sterilisasi ruangan melalui penyemprotan disinfektan. Bersamaan dengan itu, seluruh layanan publik dihentikan sementara waktu. Terkecuali, layanan kesehatan di Puskemas yang tetap dibuka secara terbatas.

Sterilisasi sendiri tertuang dalam Surat Edaran Wakil Wali Kota Nomor 800/BKPP/2020 Tentang Sterilisasi Ruang Perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarbaru, Zaini Syahranie mengatakan, penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor difokuskan di dalam ruangan. "Kami akan mengerahkan armada induk dan dibantu armada Brimob. Insya Allah, pukul 09.00 Wita sudah dimulai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Banjarbaru, Rizana Mirza, menyatakan bahwa kebijakan penutupan pelayanan dilonggarkan khusus untuk layanan kesehatan. Puskemas akan tetap buka, tapi dengan waktu yang terbatas.

“Memperhatikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, apalagi setelah libur panjang Hari Raya Idhuladha, maka kami putuskan Puskesmas tetap buka memberikan pelayanan kesehatan secara terbatas pada hari Senin dan Selasa besok,” ujarnya.

Kendati demikian, bukan berarti rencana untuk melakukan sterilisasi di seluruh Puskemas diurungkan. Dinkes Banjarbaru memastikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan tetap terlaksana, dengan membatasi jam layanan kesehatan terhadap masyarakat.

Riza menyampaikan, layanan kesehatan di Puskemas pada Senin dan Selasa hanya buka dari pukul 08.00 Wita sampai 09.30 Wita. Setelah itu, layanan ditutup dan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan.

“Kami mohon maaf jika dua hari ke depan, layanan belum bisa maksimal. Tapi, saya harap masyarakat mengerti, karena sterilisasi lingkungan Puskesmas tujuannya untuk melindungi masyarakat dan petugas kesehatan yang bertugas,” pungkasnya.

Sekda dan Empat Pejabat Positif Covid

Sebelumnya, Pemko Banjarbaru tengah digemparkan virus corona. Setelah sang Wali Kota, Nadjmi Adhani beserta istrinya Ririen Kartika Rini, selanjutnya Sekretaris Daerah Said Abdullah dan empat pejabat lainnya juga diumumkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Pengumuman sendiri disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, Sabtu (1/8) tadi. "Hasil swab dan PCR kami terima, Kamis (30/7). Sekda dan empat pejabat, termasuk ajudan dan sopir pribadi Sekda positif Covid-19," ujar Wawali melalui video konferensi.

Didampingi Kadis Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza, Plt Kadis Kominfo Iwan Setiawan, Kabag Humas dan Protokol Dedy Sutoyo serta Kepala Pelaksana BPBD Banjarbaru Zaini, Wawali menyebutkan satu-persatu nama pejabat yang positif.

Pria yang akrab disapa Jaya ini merincikan, selain sekda, empat pejabat lain yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, Kepala BPKAD Jainudin, Kepala Bappeda Kanafi, Kepala BKPP Sri Lailana serta Kepala Bagian Hukum Setdako, Gugus.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X