BANJARBARU - Anggota DPRD Banjarbaru dari Dapil Landasan Ulin, Emi Lasari telah rampung menggelar reses beberapa waktu lalu. Kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung ini difokuskannya terkait edukasi soal Covid-19.
Bertempat di wilayah Syamsudin Noor Banjarbaru. Emi Reses kali ini turut menghadirkan bagian Hukum Pemko Banjarbaru. Mengingat salah satu topik resesnya adalah ihwal Perwali pengenaan denda pelanggar protokol kesehatan yang sempat berpolemik.
"Kita resesnya menyosialisasikan terkait Perwali Nomor 20 tersebut. Karena masih banyak masyarakat yang bingung dan akhirnya multitafsir. Makanya kita hadirkan bagian hukum agar bisa menyerap aspirasi masyarakat secara langsung juga," katanya.
Legislator PAN ini menyebut, agar resesnya bisa tersampaikan dengan komprehensif ke banyak masyarakat. Maka ia khusus mengundang tiap-tiap ketua RT dan RW di kelurahan Syamsudin Noor. Ini katanya sebagai antisipasi tidak berkerumun juga.
"Kita juga membahas soal adanya aspirasi warga terkait bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Ini untuk memastikan data-data pengganti di tahap satu tidak tercecer, mengingat peran RT juga sangat diperlukan," lanjutnya.
Tak lupa, masukan soal pembangunan infrastruktur sebut Emi juga ada beberapa terlontar dari masyarakat. Yang mana hal ini pun katanya juga akan ditampung dan akan disampaikan kepada instansi terkait.
"Meski kita fokus pada edukasi soal Covid-19 dan terkait Jaring Pengaman Sosial. Kita juga menampung masukan ihwal usulan masalah infrastruktur pembuatan jalan dan drainase. Ini akan kita tindaklanjuti," tuntasnya. (rvn/bin/ema)