Karena ini, Layanan Puskesmas di Banjarbaru Hanya Buka 1,5 Jam

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 10:15 WIB
TERBATAS: Puskesmas di Banjarbaru akan menerapkan jam layanan terbatas yakni dari pukul 08.00-09.30 Wita selama dua hari terhitung Senin (3/8) hingga Selasa (4/8). | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TERBATAS: Puskesmas di Banjarbaru akan menerapkan jam layanan terbatas yakni dari pukul 08.00-09.30 Wita selama dua hari terhitung Senin (3/8) hingga Selasa (4/8). | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Menyikapi penularan Covid-19 di kawasan Pemko Banjarbaru. Pemko menerbitkan kebijakan untuk menangguhkan pelayanan publik di lingkup Pemko Banjarbaru selama dua hari; Senin (3/8) hingga Selasa (4/8).

Pelayanan yang ditangguhkan ini meliputi seluruh SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru. Lantaran, BPBD Banjarbaru bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kantor pelayanan publik.

Namun meski seluruh layanan ditangguhkan sementara selama dua hari. Layanan puskesmas rupanya punya kebijakan tersendiri. Yang mana Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru memutuskan fasilitas kesehatan ini tetap beroperasi namun secara terbatas.

Keputusan Dinkes ini terbilang sempat berubah. Lantaran sebelumnya, Dinkes menyebut bahwa layanan di puskesmas juga akan ditangguhkan. Akan tetapi karena pertimbangan kebutuhan masyarakat, maka Dinkes merevisi kebijakan tersebut.

Kadinkes Banjarbaru, Rizana Mirza mengonfirmasi bahwa layanan puskesmas di Banjarbaru diterapkan secara terbatas. Yakni hanya melayani dari pukul 08.00 Wita hingga 09.30 Wita.

"Kita memerhatikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Apalagi ini pasca libur panjang Idul Adha, jadi kita putuskan puskesmas tetap buka namun secara terbatas," jelasnya.

Selain terbatas secara durasi, protokol yang diterapkan katanya juga akan diperketat. Mengingat, potensi penularan di lingkup fasilitas kesehatan aku Mirza sangat tinggi.

Sehingga, setelah jam pelayanan di puskesmas berakhir. Maka tim sterilisasi akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya sterilisasi ruangan dari potensi Covid-19.

"Tapi kita juga tegaskan, jika ada pasien yang memerlukan penanganan bersifat darurat, pasti akan diberikan pelayanan sebaik-baiknya," tandasnya.

Karena adanya kebijakan ini, pihaknya ujar Mirza mengucapkan mohon maaf jika selama dua hari ke depan layanan belum bisa maksimal. Mengingat katanya ini demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Kita juga berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini. Sebab, tujuan sterilisasi lingkungan Puskesmas tujuannya untuk melindungi masyarakat dan petugas kesehatan yang bertugas," harapnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X