BANJARMASIN - Banyak pejabat dan pegawai pemerintah yang terpapar virus corona. Pemprov Kalsel mulai menerapkan sistem bekerja di rumah (work from home).
Di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel, seluruh PNS tetap harus masuk kantor, tapi bergiliran. Juga berlaku bagi para honorer.
"Kerjanya tetap di kantor, tapi bergantian. Pakai hitungan ganjil dan genap sesuai NIP (Nomor Induk Pegawai)," kata Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah, kemarin (3/8).
Kapan mulai diterapkan? Pria yang biasa disapa Nunung ini menyebut, penerapannya sudah dimulai sejak kemarin. "Sudah mulai hari ini," tambahnya.
Tujuannya, mengurangi kerumunan pegawai di dalam ruangan. Apalagi setelah organisasi kesehatan dunia (WHO) melaporkan, COVID-19 juga menular melalui udara.
Jika ada yang positif, maka akan diberikan waktu untuk isolasi mandiri. "Tapi kalau diperlukan harus tetap siap," tukas Nunung.
Salah satu pegawai di Setwan, Dibyo mengaku sudah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Masalahnya, karena ia bertugas sebagai staf wakil pimpinan dewan, mau tak mau harus selalu bersiaga di kantor.
"Yang jelas kalau ada pimpinan, staf juga harus stand by. Kecuali pimpinan tak ada dan kebetulan jadwal libur, baru bisa tidak masuk," jelasnya.
Lagi pula, ini bukan hal baru. Pada awal pandemi, juga pernah diterapkan. "Sekitar April lalu diberlakukannya," imbuhnya.
Perubahan sistem kerja ini menyusul munculnya ancaman kluster baru dari perkantoran.
Hingga pemprov menerbitkan surat edaran Gubernur Kalsel tentang perubahan sistem kerja pada masa transisi menuju tatanan normal baru pada 30 Juli tadi. (gmp/fud/ema)