Aniaya Tetangga Pakai Samurai, Dua Bulan Jadi Buronan

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 09:16 WIB
M Arbain
M Arbain

BANJARMASIN - Dua bulan lebih menjadi buronan, M Arbain alias Bain akhirnya dibekuk polisi pada Senin (3/8) malam.

Pria 31 tahun itu ditangkap dekat rumahnya pada pukul 20.30 Wita oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat.

Apa kasusnya? Pada 20 Mei lalu, Bain menganiaya tetangganya sendiri. Korbannya adalah Ardiansyah, 28 tahun. Keduanya sama-sama tinggal di Jalan Intan Sari Gang Warna Sari Kelurahan Basirih.

Korban yang sehari-hari mencari nafkah sebagai sopir ini mendapat luka bacok dan memar di kepala.

Setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit, korban melaporkan pelaku ke mapolsek. Pelaku kemudian menghilang entah ke mana.

Mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko, Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mengatakan, korban saat itu sedang duduk santai di depan rumah.

Tanpa basa-basi, pelaku mendekat dan memukul. "Korban tiba-tiba dipukul di kepala sampai memar," ujarnya.

Mendapat serangan mendadak, Ardiansyah pun tak berkutik. Tak sempat memberi perlawanan. Tapi kegaduhan itu membuat keluarga dan tetangga berdatangan.

"Tak lama, pelaku datang kembali. Kali ini membawa sajam jenis samurai. Kembali menyerang korban sampai terluka di kepala," tambah Iptu Yadi.

Sungguh aneh. Tapi akhirnya terungkap, bahwa motifnya adalah dendam. Karena korban pernah main mata dengan kekasih pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lima tahun," tutupnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X