PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Dua bulan lebih menjadi buronan, M Arbain alias Bain akhirnya dibekuk polisi pada Senin (3/8) malam.
Pria 31 tahun itu ditangkap dekat rumahnya pada pukul 20.30 Wita oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat.
Apa kasusnya? Pada 20 Mei lalu, Bain menganiaya tetangganya sendiri. Korbannya adalah Ardiansyah, 28 tahun. Keduanya sama-sama tinggal di Jalan Intan Sari Gang Warna Sari Kelurahan Basirih.
Korban yang sehari-hari mencari nafkah sebagai sopir ini mendapat luka bacok dan memar di kepala.
Setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit, korban melaporkan pelaku ke mapolsek. Pelaku kemudian menghilang entah ke mana.
Mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko, Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mengatakan, korban saat itu sedang duduk santai di depan rumah.