Menyoal Wacana Peleburan Balitbangda ke Bappeda Kalsel

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 09:44 WIB
Tri Fitriani P,MA, Peneliti pada Balitbangda Kalsel
Tri Fitriani P,MA, Peneliti pada Balitbangda Kalsel

Scientific research is based on the assumption that all events, including the actions of mankind, are determined by the law of nature. (Albert Einstein; 1963)

========================
Oleh: Tri Fitriani P,MA
Peneliti pada Balitbangda Kalsel
========================

Wacana peleburan Balitbangda Kalsel ke dalam Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) yang saat ini digaungkan adalah sebuah langkah mundur. Pasalnya tidak ada urgensi khusus yang melatarbelakangi peleburan dua lembaga ini. Bahkan Balitbangda yang menjadi rumah besar bagi para peneliti di provinsi saat ini memiliki sumber daya peneliti yang mumpuni dari segi kualitas maupun kuantitas.

Barangkali banyak yang belum mengetahui beberapa hasil karya peneliti badan ini tentang sejarah Banjar sudah bertengger di perpustakaan di Amerika Serikat. Banyak provinsi lain yang belajar ke Balitbangda Kalsel dalam mengelola lembaga litbang maupun diseminasi hasil-hasil penelitian. Tidak hanya dari luar provinsi, kabupaten/kota di Banua, saat ini juga gencar membentuk lembaga litbang. Seperti Balangan yang sedang memperkuat lembaga think-thank mereka ini dengan aktif melakukan kajian sebagai landasan pembuatan kebijakan.

Sebagai SKPD yang tugas dan fungsinya terlepas dari Bappeda melalui Perda Nomor 8 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 13), Balitbangda memang memiliki banyak sekali kekurangan. Well, siapa yang tidak punya kekurangan di muka bumi ini. Tapi, mari kita fokus kepada kelebihan yang dimiliki.

Baiklah, mari kita kupas satu persatu mengapa wacana peleburan ini kita sebut sebagai kemunduran. Indonesia pada tahun 2019 berada pada peringkat 1 sebagai negara dengan publikasi ilmiah tertinggi di Asia Tenggara. Negara ini memiliki jumlah publikasi ilmiah sebanyak 32.975 jurnal. Berhasil mengalahkan Malaysia dengan selisih yang sangat tipis dengan jumlah 32.972 jurnal.

Siapa kontributor utama dalam memproduksi jurnal ilmiah? Jawabannya adalah para peneliti. Kita mau berharap dari siapa publikasi ini diproduksi? Sudah tentu dari para peneliti, baik pada lembaga penelitian maupun dari universitas.

Saat ini, kita terlalu fokus pada hal-hal yang seremonial, prestasi-prestasi daerah barangkali terlihat lebih membanggakan dan “wah” secara seremonial. Tetapi ketika tidak di-publish menjadi sebuah literatur ilmu pengetahuan, prestasi ini hanya akan dikenang menjadi sebuah seremonial, bukan sebuah proses yang tercatat dan disebarkan sebagai sebuah sumber pengetahuan oleh anak cucu kita.

Sejarah peradaban manusia kita ketahui dan pelajari melalui manuskrip-manuskrip tulisan dari generasi terdahulu kepada generasi sekarang. Apa jadinya jika nenek moyang kita tidak menulis sejarah peradabannya? Apa jadinya dunia tanpa peneliti yang konsisten menulis? Tentu kita tidak akan memperoleh ilmu pengetahuan. Melalui tulisanlah sehingga anak cucu tahu sejarah nenek moyangnya, dan kita belajar melalui manuskrip-manuskrip hasil pemikiran tersebut untuk menjadi generasi yang lebih baik dimasa mendatang.

Sebagai contoh masyarakat Nangroe Aceh Darussalam, saya sangat mengagumi budaya literasi masyarakatnya. Bagaimana budaya “ngopi” di provinsi ini juga dimanifestasikan menjadi budaya literasi. Bagaimana tidak, masyarakatnya yang hobi ngopi di warkop menjadi sebuah komunitas-komunitas kecil yang selalu mengadakan diskusi, bedah buku dan membahas informasi-informasi terkini di daerah tersebut. Bertukar pikiran, bahkan memberikan masukan kepada pemerintah. Tentunya, mereka mengenal diri mereka sendiri berdasarkan manuskrip-manuskrip, literatur-literatur sejarah yang mereka miliki dari nenek moyang mereka.

Sebagai seorang peneliti, sudah menjadi tugas dan fungsinya untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Beberapa fakta yang kami temukan di lapangan kadang tidak sejalan dengan keinginan pemangku kepentingan. Justru disinilah letak menariknya. sebuah produk kebijakan, hendaknya berjalan sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.

Kita tidak lagi berada pada era di mana sebuah informasi/kebenaran dapat ditutup-tutupi. Perkembangan informasi dalam dunia digital yang sangat deras akan menyingkap fakta-fakta tersebut, dan jadi ironis ketika kita sudah tahu faktanya tapi tidak ditindaklanjuti. Di samping itu, produk akhir dari sebuah penelitian adalah rekomendasi kebijakan yang berupa laporan atau ringkasan eksekutif. Tentu tidak bijak (tidak apple to apple) jika membandingkan Balitbangda dengan dinas teknis lainnya, karena tugas pokok dan fungsinya juga berbeda.

Jika ada argumen yang mengatakan bahwa hasil-hasil penelitian kurang termanfaatkan dengan baik, inipun harus diakui bahwa argumennya tidak salah, tapi juga tidak sepenuhnya benar. Hasil-hasil penelitian dituangkan baik dalam bentuk opini di media massa, naskah akademis, maupun jurnal terakreditasi nasional yang terbit setiap enam bulan sekali.

Betul kami mengakui masih belum maksimal dalam publikasi hasil-hasil pemikiran dan penelitian, tetapi kami tidak pernah berhenti belajar dan berusaha untuk terus bisa meneliti dan menghasilkan tulisan-tulisan yang bermutu. Bahkan, saat ini banyak sekali permintaan penelitian dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang sudah jelas akan ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota sebagai landasan mereka dalam pembuatan kebijakan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X