Pengusaha Bata Edarkan Sabu

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 10:01 WIB
Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu

BANJARMASIN - Tiga orang pengedar sabu yang beroperasi di Kabupaten Banjar, disikat personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin(3/8) sore sekitar pukul 18.00 Wita. Salah satunya pemilik usaha bata.

Para tersangka adalah Didin Rosidin alias Didin (61), warga Jalan Jalan Martapura Lama Desa Gudang Tengah Rt 2, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Masdar(24), warga Desa Lok Buntar Sungai Tabuk dan Rahmadi (36), warga Keliling Benteng Tengah RT 2, Martapura Barat.

Awal mula dicokok Didin dan Masdar di gudang bata milik Didin di Jalan Martapura Lama, Desa Pematang Panjang Sungai Tabuk. Di situ polisi menemukan 57 paket sabu siap edar. Milik Didin 23 paket dan Masdar 34 paket. Sore itu juga polisi mengembangkan kasus setelah mendapatkan keterangan dari keduanya bahwa sabu tersebut didapatkan dari Rahmadi.

Berhasil menjamah tempat tinggal Rahmadi, polisi menemukan sepaket sabu berat 4,83 gram. Tertangkap Rahmadi, dia bernyanyi jika sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial MNFA yang bertempat tinggal di Kelurahan Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman. Namun sayangnya, aparat tak menemuinya di rumah.

"Satu orang menjadi buruan kami. Dia berhasil kabur sebelum kami datang. Dari tiga orang yang kami tangkap jaringan pengedar narkoba," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari HS SH, Rabu (5/8).

Mewakili Dirnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, Matsari mengungakapkan pihaknya telah lama menyelidiki bisnis tersangka Didin dan Masdar. Rupanya salah satu dari mereka pemilik usaha bata.
Total barang bukti yang disita dari tiga orang tersangka sebanyak 9,9 gram yang dikemas 58 paket."Sejauh ini masih upayakan pendalaman, terlebih memburu keberadaan target inisial MNFA," tandasnya.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X