Kotabaru Kesulitan Lunasi Piutang, Sekda: Nasi Sudah Menjadi Bubur, Jangan Saling Menyalahkan

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 11:07 WIB
PROYEK MANGKRAK: Rumah sakit di Stagen yang telah mangkrak bertahun-tahun. Pemkab Kotabaru kerap bermasalah dengan perhitungan pembangunan dan anggaran. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
PROYEK MANGKRAK: Rumah sakit di Stagen yang telah mangkrak bertahun-tahun. Pemkab Kotabaru kerap bermasalah dengan perhitungan pembangunan dan anggaran. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

KOTABARU - Banyaknya piutang pemerintah di tahun 2019, membuat beberapa pihak mengusulkan penundaan kegiatan yang kurang penting tahun ini. Sehingga sisa anggaran bisa dialokasikan untuk membayar hak puluhan pemborong lokal.

Meski demikian hal itu kemungkinan tidak bakal terwujud. Solusi alternatif yang ditawarkan pun belum direspons tegas.

Sekda Kotabaru Said Akhmad mengatakan pemerintah daerah bisa meminjam ke bank. Tapi harus ada restu dari Kementerian Keuangan. "Dan itu birokrasinya sulit," bebernya.

Sekda pun meminta semua pihak tidak saling menyalahkan. Nasi sudah jadi bubur. Tinggal dicari nanti solusinya. "Sama-sama nanti kita cari bagaimana jalan keluarnya," imbaunya.

Ia mengakui, melihat kondisi yang ada sekarang, tidak mampu pemerintah membayar piutang pekerjaan di tahun 2019, sebesar Rp79 M. "Sebenarnya sudah kita anggarkan pembayaran itu. Tapi DBH (dana bagi hasil) dari pusat dipotong Rp153 M," akunya.

Sementara itu, Koordinator Himpunan Pengusaha Konstruksi Lokal (HPKL) Kotabaru, M Said, meminta pada dengar pendapat di DPRD nanti semua pemegang kebijakan hadir. "Tolong kami yang lokal-lokal ini. Karena kami juga dijanji oleh dinas, tahun ini dibayarkan," bebernya.

Ia memberi gambaran. Bahwa rata-rata pemborong pinjam uang ke bank saat mulai bekerja. Ketika uang tidak dibayar pemerintah, otomatis mereka harus bayar bunga pinjaman di bank. "Sudah sejak Januari sampai sekarang kami bayar terus," ratapnya.

Pengusaha muda itu menekankan, para pemborong sudah bekerja membangun Kotabaru. Artinya kewajiban sudah dilaksanakan. Maka wajar mereka menuntut hak. "Kami cuma meminta hak kami saja," lirihnya.

Dari penelusuran Radar Banjarmasin, sejak beberapa tahun belakangan kendala finansial terus menghantui kas pemerintah Kotabaru. Sebelum masalah pandemi, kasus sebelumnya terjadi karena pekerjaan kebanyakan selesai akhir tahun, bertepatan ketika kas sedang kosong.

Pekerjaan selesai di akhir tahun dampak dari lambatnya lelang dilaksanakan. Atau lelang yang acap kali diulang.

Permasalahan para pemborong tidak berhenti di sana. Masalah njelimetnya birokrasi sudah bukan rahasia lagi. Pencairan yang lambat, dan tetek bengek khas masalah proyek-proyek APBD, sering terdengar.

Sekitar tiga tahun belakangan, banyak pemborong lokal usia muda bermain di Kotabaru. Mengganti para senior-senior mereka yang sudah ganti haluan atau bekerja di daerah lain.

Para pemain baru ini lama-kelamaan tidak tahan dengan masalah-masalah yang sebelumnya tidak terjadi di zaman senior-senior mereka. Akhirnya belum lama tadi, dibentuklah HPKL Kotabaru, sebagai wadah mereka berjuang mencairkan hak pekerjaan di 2019 tadi. (zal/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB

Menu ala Timur Tengah di Four Points Balikpapan 

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:10 WIB
X