Bandar Sabu Cempaka Dicokok

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 09:12 WIB
TAK BERKUTIK: Jajaran Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan bandar sabu yang akan mengedarkan barang haram di wilayah Cempaka.
TAK BERKUTIK: Jajaran Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan bandar sabu yang akan mengedarkan barang haram di wilayah Cempaka.

BANJARBARU - Seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu yang punya teritori peredaran di wilayah Cempaka Banjarbaru diringkus. Bandar ini diketahui berinisial R (29), warga kelurahan Bangkal Cempaka.

Pelaku dicokok pada Rabu (5/8) sekitar pukul 11.30 Wita di kediamannya. Dari hasil pengungkapan, tim Polsek Banjarbaru Timur mengamankan setidaknya satu dua paket sabu dengan total berat mencapai 2 gram lebih.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa R dicurigai mengedarkan sabu. Kita amankan satu buah paket dengan berat 1,12 gram, lalu 1 buah paket lagi dengan berat 1,04 gram, 2 buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, 1 buah timbangan digital serta satu unit handphone," kata Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari.

Selain mengamankan barang bukti tadi, dari tangan R juga disita sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan kepada para pembelinya. Total ada uang senilai satu juta rupiah yang disita.

"Dari tersangka, sabu-sabu ini akan diedarkan di seputaran wilayah Cempaka sini," pungkasnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini akan menjadi atensi. Mengingat penangkapan tersangka narkotika ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta. (rvn/ij/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X