KANDANGAN – Setiap perkantoran Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) diwajibkan memperketat protokol kesehatan. Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di tempat kerja.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten HSS, Roni Rusnadi mengatakan hal ini penting untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di instansi-instansi pemerintahan. Semua ASN wajib menerapkan protokol kesehatan. “Sesuai arahan Bupati HSS Achmad Fikry, semua ASN di OPD Pemkab HSS lebih memperketat protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis (6/8) tadi.
Penerapan protokol kesehatan di semua OPD wajib menyediakan tempat cuci tangan pakai air menggunakan sabun, ASN wajib menggunakan masker, sampai jaga jarak saat bekerja. “Setiap OPD diwajibkan memasang tulisan Area Wajib Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak di titik-titik terdepan lokasi pelayanan,” sebutnya.
Pemkab HSS juga membatasi pelaksanaan rapat dan pertemuan dengan jumlah orang banyak. “Rapat atau pertemuan dengan mengundang terbatas. Kalau melibatkan banyak orang harus dilakukan secara virtual,” beber pria Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) HSS ini.
Badan PB Kesbangpol HSS sudah memperketat protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, dan mewajibkan semua ASN menggunakan masker. “Saat masuk kantor semua ASN juga wajib diukur suhu tubuhnya. Selalu menjaga jarak saat bekerja,” tegas mantan Kepala Satpol PP HSS ini.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, Sasmi Rifani mengatakan jajarannya juga sudah memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru di kantornya. Setiap ASN masuk ke kantor Diskominfo wajib cuci tangan pakai air menggunakan sabun, menggunakan masker, dan jaga jarak saat bekerja. “Petugas juga bisa menolak memberikan pelayanan jika warga datang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker,” tegasnya.(shn/dye/ema)