Pensiun Jadi Direktur RSUD Ulin, Suciati Kembali Sebagai Profesional

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:55 WIB
Per 1 Agustus tadi, Suciati pensiun sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin. Saat ini, Pemprov Kalsel masih mencari pengganti melalui seleksi jabatan Direktur.
Per 1 Agustus tadi, Suciati pensiun sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin. Saat ini, Pemprov Kalsel masih mencari pengganti melalui seleksi jabatan Direktur.

BANJARMASIN - Per 1 Agustus tadi, Suciati pensiun sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin. Saat ini, Pemprov Kalsel masih mencari pengganti melalui seleksi jabatan Direktur.

Tiga nama melamar untuk menempati posisi orang nomor satu di RSUD Ulin Banjarmasin tersebut. Mereka adalah, Direktur RSUD Mohammad Ansari Saleh Banjarmasin, Izaak Zoelkarnain Akbar, ASN RSJ Sambang Lihum, Yoyi Farizah dan yang terakhir Suciati sendiri!

Suci rupanya masih boleh menjabat sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Sulkan mengatakan hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2013 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam aturan tersebut, posisi direktur bisa diisi oleh orang profesional. Merujuk Permendagri tersebut, Gubernur Kalsel mengeluarkan Pergub nomor 067 tahun 2020 tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.

Meski bisa dijabat orang dari profesional. Namun, dia harus memenuhi syarat. Salah satunya adalah berprofesi sebagai dokter dan memiliki pengalaman memimpin rumah sakit. Sementara, dari dua pelamar yang ada, hanya Suci yang memenuhi syarat pengalaman tersebut. “Tetap dilakukan seleksi yang juga melibatkan profesional,” ucap Sulkan kemarin.

Menurutnya, pihaknya bisa saja melakukan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama seperti sebelumnya. Namun, karena lambannya proses di KASN dan Kemendagri, pihaknya pun memilih opsi ini. Di sisi lain, posisi Direktur RSUD Ulin harus segera terisi. “Tiga jabatanan tinggi pratama yang kami lelangkan sebelumnya saja sampai saat ini belum mendapat persetujuan untuk dilantik oleh KASN,” kata Sulkan.

Dengan opsi menarik orang dari profesional, maka tak perlu lagi menunggu persetujuan pemerintah pusat. Apalagi mekanismenya membutuhkan koordinasi yang lama. “Aturannya bisa. Karena berstatus BLUD. Di Kalbar pun demikian,” imbuhnya.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 dan RSUD Ulin menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan, pemprov menarget dalam bulan ini, pejabat definitif Direktur RSUD Ulin Banjarmasin akan terisi. “Tahapan sudah wawancara, tinggal penilaian dan mendapat persetujuan dari pak Gubernur,” ujar Sulkan.

Sementara, Suciati tak bisa dikonfirmasi terkait seleksi ini. Beberapa kali dihubungi, telepon genggamnya tak memberikan jawaban. Suciati sendiri menjabat sebagai Direktur RSUD Ulin sekitar tahun 2013 lalu menggantikan Abimanyu. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X