Insentif Belum Cair Juga, Nakes Dimohon Bersabar

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 13:53 WIB
KONFIRMASI: Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza mengungkapkan bahwa belum cairnya insentif nakes karena masih ada perbaikan ditahap verifikasi. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
KONFIRMASI: Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza mengungkapkan bahwa belum cairnya insentif nakes karena masih ada perbaikan ditahap verifikasi. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Sebelumnya, Pemko Banjarbaru memastikan akan mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Banjarbaru.

Belakangan, dana insentif senilai Rp2,1 Miliar rupiah yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat tersebut rupanya belum dicairkan kepada nakes penerima. Meskipun sebelumnya Pemko mengklaim akan bisa cair cepat.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza tak menampik soal belum cairnya dana tersebut. Hal ini klaimnya lantaran masih ada beberapa revisi di tahapan verifikasi calon penerima insentif.

"Ini sedang dalam tahapan verifikasi, karena ada perbaikan. Sebab memang verifikasi ini harus detil, makanya tim verifikasinya juga melibatkan dari Inspektorat," jelasnya.

-

Soal kapan rampung, ia mengatakan jika dalam waktu dekat kemungkinan sudah selesai. Yang mana disebutnya berkisar satu pekan lagi apabila tahapan verifikasi berjalan lancar.

"Jika perbaikan sudah selesai, kita akan langsung cairkan dengan pola transfer langsung ke rekening nakes yang sudah terverifikasi," tambahnya.

Lantas apa sebenarnya kendala dalam tahapan verifikasi ini? Diceritakannya bahwa usulan nakes penerima insentif yang diusulkan oleh pihak Fasilitas Kesehatan seperti RS dan Puskesmas yang masih perlu perbaikan.

"Karena menang kan ada indikatornya siapa yang memang berhak menerima insentif ini, nah verifikasi dan usulan ini yang masih berproses," jawabnya.

Sebagai informasi, Pemko Banjarbaru mendapat kucuran dana untuk insentif nakes dari Kemenkes RI senilai 3,1 Miliar rupiah. Pencairan akan dilakukan secara dua tahap.

Yang mana tahap pertama sebesar 60 persen atau sejumlah 2,1 miliar. Sementara sisanya akan menyusul setelah tahap satu sudah rampung.

Lalu, secara besaran nominal insentif. Sesuai dengan yang telah diatur pusat tergantung profesi dari nakes. Misalnya untuk perawat dan bidan akan mendapat 7,5 juta, lalu dokter spesialis sebesar 15 juta, serta dokter gigi dan umum mendapat 10 juta.

Juga perlu diketahui, bahwa insentif nakes ini hanya untuk tiga bulan. Yakni bulan Maret, April dan Mei. Untuk tahap satu ini dua bulan terakhir, sedangkan Mei nanti di tahap kedua. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB

Menu ala Timur Tengah di Four Points Balikpapan 

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:10 WIB
X