Bukan 200 Kg, Ternyata Jumlahnya 300 Kg Sabu, Kapolda: Ini Penyitaan Terbesar di Polda Kalsel

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 09:34 WIB
LEBIH BANYAK: Sabu yang disita dari pengungkapan kasus sindikat narkoba di Tarakan dan Banjarmasin dipamerkan pada jumpa pers di halaman Mapolda Kalsel, kemarin. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
LEBIH BANYAK: Sabu yang disita dari pengungkapan kasus sindikat narkoba di Tarakan dan Banjarmasin dipamerkan pada jumpa pers di halaman Mapolda Kalsel, kemarin. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN- Jumlah sitaan sabu dari kasus yang menghebihkan Kalsel kemarin (7/8) ternyata lebih besar dari yang diduga. Dalam jumpa pers di halaman Mapolda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan setelah dilakukan hitung dengan pengawasan ketat, jumlahnya ternyata lebih banyak.

"Total ada 300 Kg sabu setelah dilakukan penghitungan oleh tim, adalah ini penyitaan terbesar di Polda Kalsel," kata Irjen Pol Nico Afinta, di hadapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, bersama unsur forkopimda.

Mengingat jumlahnya yang besar, Nico mengatakan sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kajati Kalsel untuk upaya ancaman maksimal terhadap sindikat ini. "Komitmen itu sudah diberikan Kejati, tinggal menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

Nico sendiri menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. "Ini kan baru kemarin ditangkap jadi untuk saat ini masih dalam pengembangan, yang jelas kasus ini hasil pengembangan kasus 208 Kg beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kajati Kalsel Arie Ariffin memastikan akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada para tersangka. "Kami akan segera membentuk tim jaksa, untuk berkoordinasi dengan penyidik Polda nanti dalam proses pemberkasan. Supaya dapat mengungkap fakta-fakta di persidangan, dan tidak ragu dalam melaksanakan tugas penuntutan," tambahnya.

Terungkapnya kasus ini berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan AY dan S dengan barang bukti sabu dalam karun,g di Tanjung Selor Tarakan Kalimantan Utara, Selasa (4/8).

Keterangan AY dan S, barang haram tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan diterima oleh kurir lain. Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ratusan kilogram sabu tersebut sampai ke Kalimantan Selatan.

Petugas kemudian meletakkan mobil di area parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin. Kamis (6/8) sekitar pukul 09.00 Wita, petugas berhasil menangkap tersangka lainnya di area parkiran Hotel Sienna Inn Banjarmasin.

Dua tersangka A dan R lekas diringkus saat hendak membawa mobil Innova yang diletakkan di area parkir Hotel Sienna Inn. 300 paket sabu tersebut dikemas dengan bungkus Teh merek Cina dan bungkus plastik klip transparan masing-masing 150 Paket yang dipaket menggunakan 10 karung.

Kemarin, empat tersangka itu dihadirkan. AY dan S yang merupakan warga Banjarmasin dan A dan R, warga Balikpapan serta barang bukti sabu seberat 300 Kg.

Kepada wartawan, AY mengaku dia hanya disuruh oleh teman untuk mengambil ke Tarakan. "Teman saya yang menawarkan untuk mengambil," sahutnya singkat.(lan/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X