Teguran Setengah Hati ke THM

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:33 WIB
DOORSTOP: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak memberikan keterangan terkait operasional THM di tengah pandemi, Senin (10/8) di Balai Kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DOORSTOP: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak memberikan keterangan terkait operasional THM di tengah pandemi, Senin (10/8) di Balai Kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kontroversi dugaan pub disulap menjadi diskotek ditanggapi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin dengan melayangkan surat peringatan pertama.

"Kami sudah memanggil pengelola THM (tempat hiburan malam). Sudah dikasih SP 1 secara lisan," kata Kepala Disbudpar Banjarmasin Ikhsan Alhak, kemarin (10/8).

Setelah mengevaluasi, ia menilai, kesan pub beralih menjadi diskotek itu berasal dari musik dugem yang diputar. Ditambah lampu-lampu disko dinyalakan. Tak ayal pengunjung pun terbawa suasana untuk bergoyang.

Perlu diketahui, dugaan ini diperkuat oleh dua video yang beredar di media sosial. Padahal, pub cuma untuk bersantai. Musiknya juga harusnya slow.

"Sudah kami minta jedanya diisi lagu-lagu instrumental saja. Kami akan pantau. Jika masih bandel, kami keluarkan SP 2 secara tertulis," tegasnya.

Ikhsan memastikan, bakal ada tim pengawas yang diturunkan ke lapangan. "Perhatian kami tidak tertuju pada satu THM saja. Tapi juga tempat hiburan-hiburan lainnya. Kami diminta wali kota untuk terus memantaunya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan, pub yang mendadak menjadi diskotek harus ditindak. Sayang, sikap orang nomor satu di Balai Kota itu seakan tak didukung jajarannya.

"Kalau memang keluar dari kriteria pub, dilarang saja langsung," ujarnya. Diingatkannya, perbedaan antara pub dan diskotek sungguh gamblang.

"Pub kan tempat orang bersantai. Bukan buat jingkrak-jingkrak atau ingar-bingar," tambah mantan Anggota DPRD Kalsel tersebut.

Jika ada temuan, jangan didiamkan. "Perintah saya jelas, ketika pub berubah menjadi diskotek, ini harus ditindak dengan segera," tegas Ibnu. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X