PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Kontroversi dugaan pub disulap menjadi diskotek ditanggapi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin dengan melayangkan surat peringatan pertama.
"Kami sudah memanggil pengelola THM (tempat hiburan malam). Sudah dikasih SP 1 secara lisan," kata Kepala Disbudpar Banjarmasin Ikhsan Alhak, kemarin (10/8).
Setelah mengevaluasi, ia menilai, kesan pub beralih menjadi diskotek itu berasal dari musik dugem yang diputar. Ditambah lampu-lampu disko dinyalakan. Tak ayal pengunjung pun terbawa suasana untuk bergoyang.
Perlu diketahui, dugaan ini diperkuat oleh dua video yang beredar di media sosial. Padahal, pub cuma untuk bersantai. Musiknya juga harusnya slow.
"Sudah kami minta jedanya diisi lagu-lagu instrumental saja. Kami akan pantau. Jika masih bandel, kami keluarkan SP 2 secara tertulis," tegasnya.
Ikhsan memastikan, bakal ada tim pengawas yang diturunkan ke lapangan. "Perhatian kami tidak tertuju pada satu THM saja. Tapi juga tempat hiburan-hiburan lainnya. Kami diminta wali kota untuk terus memantaunya," pungkasnya.