BATULICIN - Bupati Tanbu H Sudian Noor menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada nazir Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mantewe, Jumat (7/8) di Masjid Nurul Huda Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang. Ada sebanyak 7 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan. Sertifikasi tanah wakaf merupakan program pemerintah kerja sama Kementerian Agama Tanbu dan Kantor BPN Tanbu.
Selain penyerahan sertifikat tanah, pada kesempatan itu pula dilaksanakan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada warga desa setempat dan penyerahan bantuan sembako untuk jompo dari Dinas Sosial Tanbu.
Kepala Kantor Kemenag Tanbu, Ahmad Kamal mengatakan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mentewe ini terlaksana karena dukungan penuh dari Bupati Tanbu H Sudian Noor. “Ini merupakan wujud kepedulian bupati pada bidang keagamaan,” katanya.
Ia menambahkan tanah wakaf ini tidak boleh diperjualbelikan dan tidak boleh diwariskan. Untuk itu, nazir bertanggung jawab menjaga tanah wakaf.
Sementara itu, Bupati H Sudian Noor berharap program ini memberikan manfaat yang besar bagi umat, utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat. (kry/ram/ema)