BANJARMASIN - Dikabarkan batal unjuk rasa, Aliansi Pekerja Buruh Banua menepisnya. Demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu dipastikan tetap digelar.
"Tidak ada pembatalan. Jadi besok (hari ini). Sekarang masih konsolidasi dengan semua anggota," kata perwakilan aliansi, Yoeyoen Indharto kepada Radar Banjarmasin (11/8).
Kabar itu beredar setelah muncul undangan dari DPRD Kalsel untuk beraudiensi. Yoeyoen mengaku tak tahu maksud di balik undangan. Tapi ia memastikan, tak ada rekan buruh yang memenuhi undangan tersebut.
"Tetap turun aksi tanggal 12. Kalau batal, nanti malah disangka macam-macam lagi," tambah Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini.
Yoeyoen bahkan menaksir, ada empat sampai lima ribu buruh yang akan bergabung. Guna menekan DPRD agar mendesak DPR RI membatalkan pembahasan RUU kontroversial tersebut.
Titik kumpul massa berada di Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi. Lalu mengarak menuju gedung dewan di Jalan Lambung Mangkurat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah mengatakan, demonstran akan ditemui pimpinan dewan. "Rencananya ketua dewan langsung yang menemui mereka," ujarnya.
Ada enam tuntutan buruh. Yakni menyetop pembahasan Omnibus Law. Mencabut PP Nomor 64 Tahun 2020. Lalu, mencabut atau merevisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.
Kemudian menuntut penerbitan Peraturan Gubernur Kalsel (Pergub) yang mengatur pekerja ter-PHK agar masuk program penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Terakhir, agar pemerintah pusat dan daerah fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi. (gmp/fud/ema)