PROKAL.CO,
BANJARBARU - Wafatnya Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani pada Senin (10/8) dini hari lalu masih menyisakan duka mendalam. Khususnya bagi pejabat maupun pegawai di lingkup Pemko Banjarbaru.
Untuk mengenang dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa mendiang. Kemarin (11/8), Pemko Banjarbaru memutuskan agar tiap-tiap lingkup SKPD di Pemko Banjarbaru mengibarkan bendera setengah tiang.
Dari pantauan, seluruh kantor-kantor SKPD baik kantor Dinas, kantor Badan, kantor Lurah maupun kantor Camat memasang bendera setengah tiang.
Memang Pemko Banjarbaru pada Senin (10/8) telah mengeluarkan Surat Edaran. Tak lama setelah jenazah mendiang dikebumikan dan prosesi pemakaman rampung.
Dalam surat edaran dengan nomer 800/25/KUM 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Pemko meminta agar seluruh SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru menaikkan bendera setengah tiang.
Edaran ini dimaksudkan sebagai penghargaan dan penghormatan setinggi-tingginya atas berpulangnya Wali Kota Banjarbaru. Yang mana SKPD di kantornya masing-masing untuk mengibarkan bendera setengah tiang.