PROKAL.CO,
Pub yang remang mendadak terang-benderang. Dentuman musik elektronik yang mengentak berganti alunan instrumental. Pengelola tempat hiburan malam (THM) pun sibuk beralasan.
---
BANJARMASIN - Senin (10/8) menjelang tengah malam, puluhan anggota Satpol PP menggeruduk Nashville Pub n Cafe di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan Ahmad Yani kilometer 4,5.
Ada dugaan, pengelola THM mengubah pub selayaknya diskotek. Diperkuat oleh rekaman video yang beredar di media sosial.
Padahal Pemko Banjarmasin jelas-jelas melarang. Bahwa diskotek belum diperkenankan dibuka di masa pandemi. Pengecualian hanya berlaku untuk karaoke, pub dan kafe.
Dari sidak pertama pada 14 Juli lalu, juga ada temuan. Bahwa pengunjung THM telah melanggar protokol kesehatan.