Mengaku Termakan Api Cemburu, Terjadilah Kasus Pembunuhan Istri di Dusun Batatal Desa Sungai Puting

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:27 WIB
GELAP MATA: Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno dan Thabrani (kanan) yang membunuh istrinya dengan cara dianiaya dan dibakar.
GELAP MATA: Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno dan Thabrani (kanan) yang membunuh istrinya dengan cara dianiaya dan dibakar.

 

RANTAU - Nasi sudah menjadi bubur, waktu tidak bisa diputar kembali. Hanya penyesalan yang didapat. Itulah yang terjadi Thabrani, warga Dusun Batatal Desa Sungai Puting Rt 2 Rt 1 Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin. Ia membunuh istrinya, Hasanah (59), Minggu (9/8), dengan cara disetubuhi terlebih dahulu kemudian dibakar.

Pria berumur 63 tahun ini mengakui bahwa ia sudah gelap mata menghabisi nyawa istrinya. Saat kejadian itu, ia mengaku dibayangi api cemburu. "Namun, setelah apa yang terjadi dan melihat fotonya, saya sangat menyesal," ucapnya menyesali perbuatannya, Rabu (12/8), saat diwawancarai.

Diceritakan pria yang mempunyai istri tiga ini, awalnya tidak sengaja bertemu dengan korban. Saat itu, ia dari Martapura ke Banjarmasin untuk membeli obat. "Saya berteduh dekat seberang hotel. Saat hujan reda, saya menyeberang untuk ke toko obat. Secara tidak sengaja saya melihat istri saya masuk ke hotel tersebut," bebernya.

Lalu, ia intip dari seberang jalan. Lima menit kemudian istrinya keluar untuk membeli makan. Langsung didatanginya. Thabrani sempat menanyakan kepada istrinya kenapa ke hotel tersebut.

"Mau pijat," ucapnya menirukan perkataan istrinya kala itu. Sempat ingin mengambil handphonenya dan berebut, karena di warung makan itu ada orang akhirnya ia mengalah dan mengembalikan handphone tersebut.

"Setelah itu, saya ajak ia pulang ke Sungai Puting," bebernya, seraya berkata saat sampai rumah, mandi terlebih dahulu lalu berhubungan suami istri, disinilah peristiwa pembunuhan itu dilakukan.

Ditambahkan Thabrani, sebelumnya ia juga pernah membaca pesan masuk di handphone istrinya, berisi ajakan dari seorang pria untuk pergi ke Banjarmasin dan bermalam. "Sudah saya tanyakan, tapi waktu itu ia tidak mengaku," jelasnya.

Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan, memang sakit hati kepada istri ketiganya ini. "Ia menduga, korban ada laki-laki lain," bebernya, yang juga memberitahukan keseharian korban maupun pelaku, menjual makan di warung yang terbakar tersebut.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Thomas, ia membeberkan, sebelum dibakar istrinya terlebih dahulu dianiaya menggunakan linggis. Kemudian, korban ditutup kasur, disiram menggunakan minyak tanah, lalu dibakar.

"Untuk kasus ini masih kami selidiki, apakah masuk pembunuhan berencana. Namun, yang jelas pelaku akan diancam hukuman seumur hidup," tegasnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X