PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Pembegal yang beraksi di Sungai Andai diringkus polisi, Senin (10/8) malam. Turut ditangkap dua penadah barang curian.
Tersangka pembegalan itu Supriyadi, 23 tahun, warga Gang Tanjung Berkat RT 24 Teluk Tiram.
Sementara penadahnya adalah Rusmadi, 53 tahun, warga Jalan Pekapuran Rata RT 24 dan Baihaki, 46 tahun, warga Jalan Sungai Baru Gang Kelinci.
Pembegalan terjadi pada Jumat, 24 Juli, sekitar jam 4 pagi di Jalan Padat Karya Kompleks Purnama Permai II Jalur 2B. Korbannya adalah Agusriansyah, warga Kompleks Andai Jaya Persada, masih di kawasan Sungai Andai.
Selain merampas ponsel, motor Honda Genio dengan nopol DA 6158 AHD juga dibawa pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap bergiliran. Penyelidikan dimulai sejak korban melapor.