Ratusan Napi Bakal Dapat Remisi

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:08 WIB
BAGI REMISI: Lapas Kelas II B Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BAGI REMISI: Lapas Kelas II B Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Di momentum HUT RI ke 75 pada 17 Agustus 2020. Saat ini, ratusan narapidana di Lapas Kelas II B Banjarbaru sedang diusulkan untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan.

Remisi sendiri adalah hak narapidana untuk mendapatkan kesempatan pengurangan masa menjalani pidana ini memang rutin dilaksanakan. Khususnya setiap HUT kemerdekaan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari negara kepada warga yang sedang dirundung permasalahan hukum.

Dari data pihak Lapas Banjarbaru, total narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi di momentum kali ini berjumlah 722 orang. Dengan format, 720 remisi umum sementara dua di antaranya kategori RU2 atau langsung bebas.

Kasubsi Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Banjarbaru, Aditya Budiman mengatakan kalau remisi ini sudah bersifat final dan dalam proses diusulkan ke Kemenkumham RI.

"Dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejumlah 1781 orang, yang kita usulkan mendapat remisi sejumlah 722. Kemungkinan H-3 HUT RI nanti sudah keluar SK nya," jelasnya.

Untuk pendataan calon narapidana yang dapat remisi. Pihak Lapas Banjarbaru telah melakukan pendataan sejak bulan Juli lalu. Tentunya narapidana yang diusulkan mendapat remisi harus memenuhi syarat yang telah diatur.

"Ada syaratnya, pertama yang bersangkutan minimal telah melewati masa tahanan selama 6 bulan dan juga harus berkelakuan baik selama di Lapas. Setelah kira cek, ada 722 yang memenuhi syarat," sambungnya.

Dirincinya lagi, bahwa dari total 722 napi yang diusulkan mendapat remisi. Perkara hukum yang mendominasi tegas Aditya adalah kasus tindak pidana narkotika.

"70 Persen narapidana yang tersandung kasus narkotika, sementara sisanya pidana umum. Untuk narapidana kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tidak ada remisi karena tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Adapun untuk penyerahan remisi. Saat ini kata Aditya pihaknya masih menunggu instruksi pusat. Apakah digelar dengan upacara seperti tahun sebelumnya atau dengan skema lain.

"Kita ketahui sendiri bahwa sekarang masih pandemi tentu berkegiatan yang mengumpulkan orang. Apakah nanti via virtual atau bagaimana kita masih belum mendapat arahan," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X