Pandemi, KPU Tetap Lanjut

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:29 WIB
Foto ilustrasi tahapan coklit
Foto ilustrasi tahapan coklit

BANJARMASIN - Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berakhir hari ini. Sampai kemarin (12/8) warga Kalsel yang didata sudah mencapai 98 persen.

Komisioner KPU Kalsel Divisi Perencanaan data dan informasi, Siswandi Reyaan mengatakan di tengah adanya desakan dari beberapa elemen masyarakat untuk menunda Pilkada tahun ini, pihaknya memastikan tahapan Pilkada terus berproses. “Tak ada imbauan maupun keputusan terbaru dari KPU RI untuk menunda. Kami lanjut terus,” tambahnya.

Usai tuntas tahapan coklit hari ini, pihaknya akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran data tersebut sebagai bahan awal penetapan daftar pemilih tetap (DPT). “Bahkan, ada beberapa daerah bahkan yang sudah melakukan penyusunan daftar pemilih sementara,” terangnya.

Kekhawatiran tak tuntasnya tahapan coklit di tengah pandemi Covid-19, akhirnya bisa diselesaikan oleh KPU. Siswandi memberi contoh seperti di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Lantaran mereka takut terjadinya penularan Covid-19, warga pun menolak orang asing masuk ke kawasan mereka.

“Untungnya setelah dilakukan upaya persuasif dengan dibantu pihak aparat, coklit pun bisa dilakukan,” ujarnya.

Tahapan pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT jadwalnya cukup lama, hingga bulan Oktober mendatang. “Sebelum DPT ditetapkan oleh provinsi, kabupaten dan kota menyusun daftar pemilih sementara. Tahapannya 5 sampai 14 September mendatang,” beber Siswandi. 

Di sisi lain, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menegaskan, pihaknya akan terus lanjut meski beberapa elemen dikabarkan meminta penundaan Pilkada tahun ini lantaran masih masifnya penularan Covid-19. “Kami jalan terus. Tak ada perintah untuk menunda,” tegasnya.

Dia meyakini, tahapan Pilkada tahun ini akan berjalan sesuai yang sudah ditetapkan. Pasalnya, pemerintah pusat meski memberikan lampu hijau, namun pelaksanaan tetap mengacu protokol kesehatan. “Kami ini (KPU Kalsel) manut dengan KPU RI, saat ini kami tak diminta menghentikan tahapan,” ujar Sarmuji.

Seperti diketahui, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilaksanakan pada 4-6 September mendatang. Sementara, tahapan penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 23 September menadatang. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X