Kemenpan Persiapkan Evaluasi Reformasi Birokrasi

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 08:21 WIB
VIDCON: Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem, Kepala Inspektorat Tanbu Ikhsan Budiman serta Kabag Ortal Setda Tanbu Jurhamin mendengarkan pemaparan Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB Dra Endang Purwaningsih melalui Video Conference (Vidcon) Selasa (11/8) di Ruang DLR Kantor Bupati Tanah Bumbu.
VIDCON: Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem, Kepala Inspektorat Tanbu Ikhsan Budiman serta Kabag Ortal Setda Tanbu Jurhamin mendengarkan pemaparan Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB Dra Endang Purwaningsih melalui Video Conference (Vidcon) Selasa (11/8) di Ruang DLR Kantor Bupati Tanah Bumbu.

BATULICIN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya melakukan persiapan evaluasi reformasi birokrasi pada tahun ini meski adanya pandemi virus corona.

Melalui Video Conference (Vidcon) Selasa (11/8) di Ruang DLR Kantor Bupati, acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem, Kepala Inspektorat Tanbu Ikhsan Budiman serta Kabag Ortal Setda Tanbu Jurhamin. 

“Ini dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan dengan maksimal selama pandemi virus corona, namun tidak mengubah metode dari evaluasi tersebut,” jelas Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB Dra Endang Purwaningsih saat membuka rapat koordinasi Persiapan Reformasi Birokrasi, Sakip dan Zona Integritas melalui virtual. 

Dia memaparkan, berbagai hal yang harus dipersiapkan evaluasi Reformasi Birokrasi yakni, pihak pemerintah daerah diharapkan menyiapkan sampel perangkat daerah yang akan dievaluasi, minimal 10 perangkat daerah.

Kemudian lanjutnya, menggugah seluruh dokumen bukti dukung terbaru PMPRB dalam bentuk softcopy  sebagai bukti data dukung tersebut. Dia sebutkan, menyiapkan data terkait bukti dukung komponen reporm yang terdapat pada LKE RB.

“Hal yang terpenting adalah menyiapkan paparan singkat terkait pelaksanaan reformasi birokrasi baik di level pemda maupun sample unit kerja,” jelasnya. 

Adapun beberapa poin yang harus disajikan dalam paparan nantinya yakni, tindaklanjuti dari hasil evaluasi sebelumnya, progres hasil evaluasi RB konkret, progres  penyederhanaan organisasi, dampak akibat pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi terutama pada pemberian pelayanan publik. 

Dalam kesempatan itu Endang Purwaningsih turut memaparkan terkait evaluasi pembangunan zona integritas  dan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pamerintahan (SAKIP). (kry/ij/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X