Rapat Penataan Aset dan Reforma Agraria

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 08:24 WIB
RAPAT: Asisten I Pemkab Tala Bambang Kusudarisman memimpin rapat integrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria
RAPAT: Asisten I Pemkab Tala Bambang Kusudarisman memimpin rapat integrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria

PELAIHARI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Laut menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Laut (Tala) di Lantai III Setda Tanah Laut, Rabu (12/8).

Rapat dibuka Bupati Tanah Laut yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan Bambang Kusudarisman dan turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Akhmad Hairin, Kepala BPN Syamsu Wijana, Kepala Dinas PMD Gatot Subagyo, Kepala Disnakerin Masturi serta perwakilan SKPD lain.

Kepala BPN Syamsu Wijana menyampaikan, rapat ini untuk memberitahukan data terkait tanah yang terindikasi terlantar, tanah transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masanya serta menginformasikan, bahwa di desa Pagatan Besar yang akan disiapkan menjadi draf lokasi pilot project sebagai kampung reforma agraria.

Nah, di desa Pagatan besar yang akan dijadikan lokasi pilot project kampung agraria ini ada 20 hektar tanah yang bisa dimanfaatkan.

Seiring berjalannya diskusi dan saling informasi dari peserta rapat ada 6 hektar tanah yang berdekatan dengan lokasi tersebut yang dimiliki atas nama Pemerintah Kabupaten yang juga bisa dimanfaatkan untuk dimasukkan dalam menambah pemanfaatan lahan untuk lokasi pilot project kampung agraria.

SKPD pun bisa memohonkan pemanfaatan lahan tersebut untuk keperluannya yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan peningkatan perekonomian.

Terkait hal tersebut beberapa SKPD pun menyampaikan akan kebutuhan lahan dalam pelaksanaan programnya, seperti yang diutarakan pihak Dinas Peternakan yang membutuhkan 10 hektare tanah dalam rangka pembibitan sapi, kandang dan ladang pakan ternak, dan Disnaker Tanah Laut yang merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja dan Sentra IKM di  Kecamatan Jorong terungkap pada rapat ini

Sementara itu, Bambang Kusudarisman dalam arahannya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai wadah informasi dan diskusi terkait integrasi penataan aset dan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Tala. 

Kemudian pemanfaatan tanah terlantar ini, diharapkan bisa dimaksimalkan untuk diberdayakan. Namun, dalam pemanfaatan lahan ini harus memperhitungkan dan menyesuaikan terlebih dahulu dengan RTRW Kabupaten Tala.

Untuk lebih optimalnya lahan-lahan tersebut di akhir rapat pihak BPN Tala meminta kepada semua stakeholder terkait, untuk melakukan survey bersama terhadap kelayakan dan kemampuan lahan tersebut dan penguatan kerangka penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya yang berkeadilan. (ard/Diskominfo/by/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X