Banjarbaru Pastikan Melarang Lomba Tujuhbelasan

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:36 WIB
BERBEDA: Salah seorang pedagang bendera merah putih musiman berjualan di kawasan Jln HM Cokrokusomo Banjarbaru. Karena pandemi masih terjadi, Pemko mengambil kebijakan untuk penangguhan kegiatan acara dan lomba 17 Agustus yang bersifat mengumpulkan kerumunan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BERBEDA: Salah seorang pedagang bendera merah putih musiman berjualan di kawasan Jln HM Cokrokusomo Banjarbaru. Karena pandemi masih terjadi, Pemko mengambil kebijakan untuk penangguhan kegiatan acara dan lomba 17 Agustus yang bersifat mengumpulkan kerumunan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU – Kemeriahan HUT RI ke-75 tahun 2020 ini dipastikan berkurang. Pandemi Covid-19 membuat sejumlah acara ditiadakan.

Di wilayah Kota Banjarbaru sendiri, Pemko Banjarbaru memastikan melarang diadakannya perayaan HUT RI yang bersifat kerumunan. Hal ini pun sudah dituangkan dalam Surat Imbauan resmi.

Sebenarnya, surat Imbauan dengan nomor 003.3.003/HUT ke-75 RI ini sendiri diterbitkan sejak 6 Agustus lalu. Adapun yang bertandatangan di surat ini adalah Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan.

Diklaim Pemko, kebijakan diambil karena pertimbangan kasus Covid-19 di Kota Idaman masih meningkat. Sehingga upaya-upaya yang sifatnya mencegah potensi penularan harus digalakkan.

"Benar, sesuai surat imbauan, kita melarang diadakannya perayaan hari kemerdekaan dengan mengumpulkan orang banyak. Misalnya acara hiburan atau lomba-lomba tujuhbelasan biasanya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemko Banjarbaru, Dedy Soetoyo.

Lantas, bagaimana sistem pengawasannya apabila ada yang nekat menggelar lomba? Menurut Dedy, imbauan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga harapnya tidak ada yang nekat menggelar di tengah situasi pandemi ini demi kebaikan bersama.

"Pasti ada pengawasan, nanti lewat Kecamatan, Kelurahan hingga ke tingkat RT. Tapi kita pastikan penindakan di lapangan bersifat persuasif, kita akan utamakan teguran dan edukasi," ujarnya.

Sementara, untuk upacara peringatan HUT RI ke 75 di Balai Kota Banjarbaru. Dedy mengatakan upacara sakral ini tetap digelar namun dengan terbatas dan mengedepankan protokol pencegahan.

"Upacara pengibaran bendera tetap dilakukan di Lapangan Murjani. Tapi karena pandemi, maka kita sesuaikan. Jadi lebih sederhana dan tidak melibatkan banyak orang," tambahnya.

Kemudian, upacara katanya akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Sebab, mendiang Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani telah menutup usia beberapa hari lalu.

Terkait peserta upacara, Dedy menginformasikan yang hadir hanyalah para pejabat tinggi di Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) lingkup Banjarbaru. Misalnya Kapolres, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan, Ketua DPRD, serta seluruh kepada dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemko Banjarbaru.

"Total peserta hanya sekitar 30 orang. Selama upacara berlangsung, para peserta akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik itu menjaga jarak dan wajib mengenakan masker," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X