Tolak RUU Omnibus Law, Mahasiswa Kecewa Tak Bertemu Wakil Rakyat

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:45 WIB
DEMONTRASI: Tolak RUU cipta kerja, HMI cabang Barabai unjuk rasa di halaman kantor DPRD HST, Selasa (18/8).  |  Foto: Jamaluddin / Radar Banjarmasin
DEMONTRASI: Tolak RUU cipta kerja, HMI cabang Barabai unjuk rasa di halaman kantor DPRD HST, Selasa (18/8). | Foto: Jamaluddin / Radar Banjarmasin

BARABAI- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang Barabai menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD HST, Selasa (18/8).

Dalam demontrasi itu, mereka menutut agar DPRD menyuarakan penolakan terkait pembahasan RUU cipta kerja atau Omnibus Law yang disinyalir merugikan masyarakat kecil.

“Mendesak agar ketua DPRD HST untuk juga menolak omnibus law dibuktikan dengan surat pernyataan resmi,” ujar Nazibul Harani, Korlap aksi tersebut kepada Radar Banjarmasin.

Selain itu mereka juga meminta ketua DPRD HST agar konsisten dalam penolakan RUU ini. Jika suatu saat pembahasan Rancangan undang-undang ini dilanjukan pembahasannya.

“Penyusunan RUU ini dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup. Tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaurulang pasal inkostitusional,” tegasnya.

Sayangnya tujuan mereka untuk bertemu para wakil rakyat tak bisa terpenuhi. Bertepatan dengan aksi tersebut, Ketua DPRD HST beserta seluruh anggota tidak berada di tempat. Para mahasiswa itu berjanji akan menggelar aksi lanjutan. “Kami kecewa hari ini tidak bisa menemui (anggota dewan),” tandasnya.

Kasubbag Aspirasi dan Informasi DPRD HST, Herlan menyampaikan kepada para mahasiswa jika seluruh anggota dewan sedang ada agenda ke luar daerah.

“Kebetulan mereka (anggota dewan) sedang konsultasi ke Banjarmasin. Ada yang ke biro hokum, ke Dinas Kesehatan terkait dengan tugas dan fungsi mereka juga,” ujarnnya.

Herlan juga menyayangkan, kenapa tidak ada pemberitahuan aksi terlebih dahulu. Jika sebelumnya pihak mahasiswa memberikan surat atau menginformasikan kedatangan. Maka pihaknya akan mengaturkan jadwal agar bisa bertemu ketua DPRD.

“Biasanya untuk demo atau dengar pendapat harus ada pemberitahuan dulu. Nanti tinggal anggota dewan mengatur jadwalnya,” pungkasnya. (mal/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X