KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 Disepakati

- Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:04 WIB
PENANDATANGANAN: Unsur Pimpinan DPRD Balangan saat menandatangani nota kesepakatan bersama. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
PENANDATANGANAN: Unsur Pimpinan DPRD Balangan saat menandatangani nota kesepakatan bersama. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

PARINGIN - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020 disepakati bersama eksekutif.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam dilaksanakannya penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan bersama antara Pemkab Balangan dengan DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (18/8) siang.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Balangan, Ansharuddin dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Balangan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Balangan.

Rapat paripurna ini diawali dengan pembacaan putusan kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Ardiansyah. Dalam laporan Banggar tersebut disebutkan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan nota kesepakatan dan dokumen KUA-PPAS P-APBD tahun 2020 merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota dimaksud, telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2020 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Apabila dalam penyusunan rancangan P-APBD tahun 2020 nanti terdapat kebijakan pemerintah pusat dan atau pemerintah provinsi dan atau Pemerintah Kabupaten Balangan yang mengakibatkan perubahan asumsi pada kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan maka akan disesuaikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak merevisi nota kesepakatan yang telah disetujui bersama ini.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran, disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Sementara Bupati Balangan, Ansharuddin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD tahun 2020 ini, berarti telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.

“Selanjutnya atas saran dan masukan dari Badan Anggaran terhadap materi KUA-PPAS P-APBD tahun 2020, menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Ansharuddin, dengan anggaran dan waktu yang tersisa serta memperhatikan perkembangan situasi terutama adanya dampak Covid-19, sehingga saat ini harus dilakukan prioritas dan keefektifan pembangunan.

“Semoga Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan pembangunan Kabupaten Balangan pada tahun 2020 ini, terutama dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19,” harapnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X