Pencuri Brankas Berisi Emas Diringkus

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 08:55 WIB
KEPERGOK: Tersangka pencurian brankas berisi emas dan uang di Tabalong.
KEPERGOK: Tersangka pencurian brankas berisi emas dan uang di Tabalong.

TANJUNG – Penggondol berangkas berisikan uang dan emas di Kompleks Perumahan Swadarma Lestari di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong terungkap. Aparat kepolisian setempat dan Balangan meringkusnya.

Pelaku adalah YY(25), seorang pria yang mengaku warga Babayau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Dia berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp61.100.000, lima buah gelang emas, satu jam tangan emas bayi dan satu buah kalung emas anak-anak.

Selain itu, ada tiga buah buah gelang bayi, satu set anting, satu buah mata kalung, lima buah cincin emas, satu set kalung dan mata kalung, satu buah jam tangan dan satu buah berangkas warna putih.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas, AKP H Ibnu Subroto mengungkapkan tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil ditangkap pada Rabu (19/8) di jalan terminal Mabuun Kecamatan Murung, Kamis (20/8).

Ia menjelaskan, pencuri mengangkut brangkas penuh dengan harta berharga itu terjadi pada Jumat (14/8) siang. Korban tiba-tiba melihat brangkas sudah tidak berada diposisinya.

Dari hasil penangkapan ini, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, jaket, celana, helm dan tali dari pelaku. “Tali itu untuk memanjat,” cetusnya.

Hanya saja, bagaimana pelaku membawa kabur brankas, masih dalam penyelidikan jajaran kepolisian. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X