Tarik Ulur Perwali, Maju Mundur Penegakan Hukum Protokol; Warga pun Bingung

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 09:16 WIB
DILILIT: Masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Ada yang tak mengenakan masker, kalau dipakai, cuma dililit ke leher. Foto diambil di Jalan Hasanuddin HM, kemarin (20/8). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DILILIT: Masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Ada yang tak mengenakan masker, kalau dipakai, cuma dililit ke leher. Foto diambil di Jalan Hasanuddin HM, kemarin (20/8). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Penerapan peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang penegakan hukum protokol kesehatan, mestinya mulai berlaku hari ini (21/8). Tapi pemko mendadak memundurkan jadwalnya sampai 28 Agustus nanti.

---

BANJARMASIN - Sepekan lewat, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengumumkan, Perwali Nomor 60 Tahun 2020 resmi berlaku pada tanggal 21 Agustus.

Disusul apel aparat gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sejak itu, sosialisasi pun digencarkan. Bagi warga yang tak mengenakan masker, bisa dihukum membersihkan fasilitas umum atau didenda Rp100 ribu.

"Mulai 21 Agustus tidak ada toleransi lagi. Pelanggar protokol akan ditegur atau didenda," tegas Ibnu saat itu.

Tapi masa sosialisasi rupanya diperpanjang. Kabid Tindak Pidana Umum Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera mengabarkan, anggotanya belum bisa menindak para pelanggar protokol.

"Belum, kan masih sosialisasi," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, kemarin (20/8).

Menurut Dani, sebenarnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 masih rendah. Selama masa sosialisasi, masih saja ditemui warga yang beraktivitas tanpa mengenakan masker.

"Patroli ke tempat hiburan dan pusat perbelanjaan juga demikian. Maskernya ada, tapi dililitkan ke leher saja," lanjutnya.

Lantas, apa pertimbangan wali kota mengulur-ulur waktu? Kemarin, Ibnu mengaku menerima banyak masukan. Terutama dari petinggi TNI dan Polri.

"Jadi masa sosialisasi ditambah sepekan lagi. Kami diingatkan, apakah sudah benar-benar tersosialisasi dengan baik? Jangan sampai ketika ditindak, warga masih kaget," jelasnya.

Salah satu cara, SKPD kembali rajin membagi-bagikan masker kepada warga. Ini lanjutan dari program sejuta masker yang sempat digalakkan pemko. Diakuinya, program ini belum maksimal.

"Sekadar ingin memastikan saja. Agar pas tanggal 28 nanti masyarakat sudah benar-benar siap," tutup Ibnu.

Sebagian masyarakat tentu sudah mengetahui soal perwali ini. "Kalau berubah-ubah, kami bingung juga. Yang benar mana, besok atau seminggu lagi?" kata M Yani.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X