BANJARMASIN - Puluhan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel kembali mendatangi Anggota DPRD Kalsel, (24/8) siang. Ini lanjutan dari aksi unjuk rasa sebelumnya.
Dalam audiensi itu, buruh ditemui anggota dewan dari Komisi III, Karli Hanafi Kalianda. Dari Pemprov Kalsel ada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Siswansyah dan Asisten I, Sugian Noorbach.
Ada beberapa poin tuntutan. Yakni tentang pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP), Program Penerima Bantuan (PBI) pada BPJS Kesehatan dan Upah Tahunan 2021, serta keinginan bertemu Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Ditemui seusai audiensi, perwakilan Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto mengaku bisa memahami. Pandemi membuat perekonomian limbung. Perusahaan-perusahaan pun ketar-ketir.
Tapi bukan alasan untuk tak membicarakan upah pekerja. "Jangan mengelak, pandemi jangan menjadi alasan. Pembenaran agar tak membahas soal UMP," tegasnya.
Kabar baiknya, pemprov merespons positif jeritan korban PHK. Mereka akan dimasukkan dalam PBI BPJS Kesehatan. "Mereka selama ini rutin membayar iuran BPJS. Tapi pas di-PHK dan jatuh sakit, mereka kesulitan mendapat layanan kesehatan. Harus mengeluarkan biaya mandiri, kasihan," tutup Yoeyoen.
Sementara itu, Siswansyah meminta kaum buruh untuk bersabar. Soal UMP memang belum bisa dibahas. Karena yang limbung bukan hanya perekonomian Banua, tapi juga nasional.
"Kami belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja. Jadi kami belum berani mengundang serikat pekerja dan perusahaan," jelasnya.
Mendengar tuntutan kaum buruh, anggota dewan Karli berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. "Terkait masalah teknis, misalkan klaim PBI kesehatan, intinya sistem harus dibenahi," ujarnya. (gmp/fud/ema)