BANJARBARU - Musibah terbakarnya satu-satunya alat berat jenis ekskavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru di TPA Gunung Kupang beberapa waktu mengganggu operasional di TPA.
Menurut pihak DLH Kota Banjarbaru, ekskavator ini sudah beroperasi sejak tahun 2015, dengan durasi operasional setiap hari difungsikan selama kurang lebih 8 jam.
"Untuk sementara kita gantikan dengan unit loader dulu. Karena ekskavator yang terbakar itu kita cuman punya satu, memang ada yang mini tapi tidak bisa difungsikan untuk yang skala besar," kata Kasi Pengolahan Sampah DLH Banjarbaru, Hafid.
Untuk menggantinya, DLH sedang mengusulkan pengadaan unit baru di APBD perubahan. "Anggaran sekitar Rp1,8-2 miliar," tutur Hafid.
Jika pengadaan belum juga bisa direalisasikan, DLH pun bisa mengambil opsi rental sebagai opsi terakhir.
Sebagai informasi, satu unit alat berat eksavator di TPA Gunung Kupang Banjarbaru terbakar pada 14 Agustus lalu. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Termasuk operator alat berat berhasil menyelamatkan diri sebelum alat berat hangus.
Dari keterangan DLH, terbakarnya ekskavator ini diduga kuat karena adanya korsleting kelistrikan di mesin tersebut. Yang mana saat ini, alat berat ini tak bisa dipergunakan lagi. (rvn/bin/ema)