BARABAI - Ratusan warga desa Waki, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendatangi kantor DPRD HST, Kamis (27/8) siang.
Mereka menyampaikan tuntutan agar mengusir salah satu warganya yang diduga menikahi wanita tanpa izin atau sepengetahuan orang tua dan wali.
"Guru S memberikan contoh yang tidak baik di masyarakat," bunyi tulisan sepanduk yang dibawa warga.
Selanjutnya para massa langsung disambut oleh anggota DPRD HST, Tajudin. Mereka akhirnya diizinkan masuk kantor dewan untuk menyampaikan tuntutan yang mereka bawa.
Saat ini sedang berlangsung penyampaian tuntutan dari koordinator aksi bersama Ketua DPRD HST. (mal/ema)