Ratusan Warga Mengadu ke DPRD, Minta Usir Warga yang Nikahi Wanita Tanpa Izin

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:10 WIB
DEMO: Warga Desa Baru dan Desa Batu Tunggal unjuk rasa di DPRD HST.
DEMO: Warga Desa Baru dan Desa Batu Tunggal unjuk rasa di DPRD HST.

BARABAI - Ratusan warga dari Desa Baru Kecamatan Batu Benawa, dan Desa Batu Tunggal Kecamatan Hantakan mendatangi DPRD HST, Kamis (27/8) siang. Mereka mengadu ke wakil rakyat. Mendesak salah satu warganya yang bernama Syarkawi angkat kaki meninggalkan desanya. Syarkawi diduga menikahi wanita tanpa izin atau sepengetahuan orang tua dan wali.

Tokoh masyarakat Desa Baru selaku penanggung jawab unjuk rasa, Haji Aidi mengatakan alasan ingin mengusir warganya dikarenakan perilakunya di masyarakat. "Jika ingin kawin, temui orang tuanya. Setelah diterima, diadakan mas kawinnya, baru penentuan kawin," kata Aidi.

Menurut Aidi, Syarkawi tidak demikian. Tidak izin sama orang tuanya, dan perempuannya dibawa ke Martapura. "Kawin di sana, tanpa seizin orang tua. Hal tersebut membuat kami resah," ungkapnya.
Aidi menyebut yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil untuk mediasi. Tapi, tidak datang. "Kami berniat hanya membuka pintu maaf. Bukan memarahi atau niat jahat," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten HST, Rachmadi mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan ini dari Komisi I nanti akan mengajak duduk bersama pembakal dan pemerintah. "Mereka datang ke Kantor DPRD HST tadi dengan niat baik. Minta dijembatani. Mudah-mudahan Selasa nanti penyelesaiannya," harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Syarkawi menjelaskan tidak tahu soal aksi masyarakat yang mengadu ke DPRD HST. "Aku kada ngerti jua," kata Syarkawi kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. "Yang bujur akan terlihat, yang salah akan terlihat. Kita lihat saja nanti. Mungkin orangnya yang itu-itu saja, yang wisata dulu," tebaknya. Syarkawi dulu pernah didemo juga. Namun kasusnya berbeda. Syarkawi didemo karena melarang membuka tempat wisata air di Desa Baru.(mal/dye/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X